JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) jajaki kerja sama dengan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPVNJ). Rencana kerja sama antar dua institusi ini, merupakan hasil pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Rektor UPNVJ, Erna Hernawati di kantor Kejagung.

Mengutip keterangan tertulis dari Humas UPNVJ yang diterima Koran Jakarta, Senin (3/5) pada hari Jumat (30/4), Rektor UPNVJ Erna Hernawati didampingi Dekan Fakultas Hukum Dr. Abdul Halim, Wakil Dekan III Heru Suyanto, dan Dosen Fakultas Hukum Supardi, yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, berkunjung ke Kejagung.

Di Kejagung, rombongan dari UPVNJ diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan, Asisten Umum Jaksa Agung, Asisten Khusus Jaksa Agung serta Kepala Pusat Penerangan Hukum. Menurut Rektor UPNVJ, Erna Hernawati, kunjungannya ke Kejagung, dalam rangka persiapan untuk menjalin nota kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang pendidikan tinggi khususnya Magister (S-2) dan Doktoral (S-3).

"Ini guna mendukung program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)," katanya.

Erna berharap nota kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejagung dapat segera terjalin. Harapann lainnya, para jaksa dapat menempuh pendidikan S-2 dan S-3 di UPNVJ. "Dan menjadi bagian dari civitas academika bagi para jaksa yang memenuhi kualifikasi," ujarnya.

Harapan serupa diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia berharap sinergitas antara UPNVJ dan Kejagung RI khususnya dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan dapat ditingkatkan. Salah satunya melalui nota ksepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan segera terjalin.

Baca Juga: