JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pastikan tahun ajaran baru 2020-2021 yang dimulai pada 13 Juli 2020 masih dilakukan secara daring. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan di masa PSBB transisi fase 1 perpanjangan, sekolah belum diperkenankan dibuka.

"Terkait rencana pembukaan sekolah sebagaimana sudah disampaikan Pak Gubernur, Disdik, bahwa di fase satu perpanjangan ini kita belum memperkenankan sekolahsekolah dibuka. Kita masih mengkhawatirkan anak-anak kita terpapar korona," kata Riza di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (10/7).

Kegiatan sekolah secara daring di DKI Jakarta masih berlaku untuk seluruh tingkatan mulai dari TK, SD, SMP, sampai SMA dan sederajat. Kemudian, perkenalan siswa yang baru masuk sekolah di tahun ajaran 2020-2021 juga dilaksanakan secara daring.

"Yang ada tanggal 13 dimulainya tahun ajaran baru 2020- 2021 nanti dilakukan perkenalan siswa secara jarak jauh atau daring," kata dia Keputusan yang diambil Pemprov DKI tersebut atas masukan dari berbagai pihak, juga diskusi dengan para pakar, guru, dan orang tua demi upaya memutus penyebaran Covid-19, menurut Riza.

Selanjutnya, ketika kegiatan pembelajaran di sekolah sudah dipastikan aman, barulah Pemprov DKI akan membuka sekolah. "Jadi, unit sekolah ini termasuk yang paling akhir yang akan dibuka. Kalaupun dibuka, itu nanti bertahap dari kuliah, SMA, SMP, dan seterusnya," kata Riza.

Modul Pembelajaran

Sementra itu, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan pihaknya menyiapkan modul pembelajaran untuk membantu penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).

"Kami menyiapkan modul pembelajaran yang bisa dipakai siswa untuk belajar secara mandiri di rumah, terutama untuk siswa yang daerahnya tidak terjangkau jaringan internet," ujar Hamid di Jakarta, Jumat

Modul yang disusun Kemendikbud tersebut lebih ringkas dan mudah dipahami oleh siswa. Siswa dapat belajar sendiri melalui modul tersebut.

Ant/P-5

Baca Juga: