JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan perpanjangan kebijakan ganjil-genap yang dilanjutkan sejak 2 Januari 2019 ini, tetap akan dievaluasi meski durasi kebijakan tidak berbatas waktu.

"Bicara ganjil-genap ini adalah kebijakan antara. Artinya, ya kami akan terus melakukan monitoring, terus melakukan evaluasi, sementara ini tidak bicara durasi waktunya," kata Sigit, di Jakarta, Rabu (2/12),

Sigit menyebutkan pihaknya akan berkordinasi untuk melakukan monitoring sekaligus mengevaluasi kebijakan tersebut yang akan dilaksanakan setiap tiga bulan.

Menurut Sigit, salah satu yang menjadi fokus pemerintah daerah dalam melanjutkan ganjil-genap ini adalah untuk mendorong perpindahan moda transportasi dari milik pribadi, menjadi ke angkutan umum.

"Saat ini, konsentrasi kami adalah bagaimana meningkatkan layanan angkutan umum selain peningkatan kualitasnya. Dan ganjil-genap selama Asian Games dan Asian Para Games ini sudah menunjukkan progres yang baik, tidak hanya bicara masalah kecepatan dan volume lalu lintas, tapi yang positif adalah terkait peningkatan penggunaan angkutan umum," tuturnya.

Dengan diperpanjangnya kebijakan ganjil-genap ini, Sigit menyatakan diharapkan kesadaran yang timbul di masyarakat dalam menggunakan angkutan umum semakin besar.

"Dengan dilanjutkannya kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ini, besar harapan untuk timbul kesadaran kepada masyarakat untuk menggunakan angkutan umum massal. Kebijakan ini juga didukung dengan rencana akan beroperasinya MRT tahap satu pada Maret dan pengembangan layanan angkutan umum terintegrasi Jak Lingko," ucap Sigit. Ant/P-5

Baca Juga: