JAKARTA - Dukungan kebijakan, termasuk pada kebijakan anggaran memang menjadi kebutuhan penting bagi petani agar bisa membantu mewujudkan ketahanan pangan. Dukungan ini menjadi bentuk nyata dari kehadiran negara dan keberpihakan pemerintah kepada petani.

"Sayangnya dalam perencanaan anggaran, masyarakat khususnya petani kurang dilibatkan sehingga anggaran sering tidak tepat sasaran," kata Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Muhammad Qomarunnajmi, kepada Koran Jakarta, Kamis (17/8).

Qomar berpandangan, soal pengelolaan anggaran ini memang menjadi titik krusial, sebab kalau anggaran ditambah, tetapi tidak ditunjangi oleh pengelolaan yang transparan dan efisien itu tak akan mengungkit produksi.

Terkhusus untuk pangan, lanjut Qomar, ketersediaan lahan untuk petani seharusnya menjadi hal penting yang tentunya didukung oleh anggaran yang memadai. "Dalam hal ini, dukungan anggaran untuk reforma agraria perlu menjadi prioritas juga," ujarnya.

Qomar ini menanggapi apa yang disampaikan pemerintah yang mengalokasikan dana sebesar 108,8 triliun rupiah untuk ketahanan pangan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024.

"Anggaran ketahanan pangan tahun 2024 sebesar 108,8 triliun rupiah. Kita lihat di sini ada kenaikan 7,8 persen pada anggaran ketahanan pangan yang kita alokasikan," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu (16/8).

Kenaikan 7,8 persen berpacu pada anggaran ketahanan pangan di outlook APBN 2023 yang sebesar 100,9 triliun rupiah.

Kenaikan Anggaran

Prioritas bidang ketahanan pangan dengan anggaran sebesar 108,8 triliun rupiah diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan stabilitas harga pangan.

Kebijakan tersebut dilakukan, antara lain melalui peningkatan produksi domestik; penguatan kelembagaan, pembiayaan, dan perlindungan petani; percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pangan; pengembangan Kawasan Food Estate (Kawasan Sentra Produksi Pangan); serta penguatan cadangan pangan nasional.

Secara rinci Menkeu mengatakan dana ketahanan pangan sebesar 108,8 triliun rupiah disalurkan melalui belanja pemerintah pusat sebesar 89,6 triliun rupiah dan transfer ke daerah sebesar 19,2 triliun rupiah.

Menurut Menkeu, belanja pemerintah pusat disalurkan untuk pembangunan bendungan, waduk, dan irigasi. Selain itu, juga untuk bantuan bibit, benih, alsintan, dan asuransi pertanian. Belanja juga digunakan untuk peningkatan subsidi pupuk dan bunga pinjaman cadangan pangan pemerintah.

Lebih jauh, Menkeu mengatakan adapun belanja yang disalurkan melalui transfer ke daerah digunakan untuk pembangunan jalan pertanian, pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi dan sumber-sumber air, serta pembangunan atau rehabilitasi balai benih dan sarana prasarana pelabuhan perikanan.

Bendahara Negara ini mengatakan APBN akan terus diarahkan menjadi instrumen untuk mentransformasikan ekonomi dan mendukung perbaikan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: