MATARAM - Polsek Sambelia, Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menyatakan, mereka tengah menyelidiki penyebab kebakaran puluhan hektare kawasan hutan produksi di wilayah Kecamatan Sambelia.
"Penyebab kebakaran masih sedang kami lidik, tapi sudah bisa dipadamkan," kata Kepala Polsek Sambelia, Iptu Fathul Munir, di Mataram, Sabtu (10/8).
Puluhan hektare hutan produksi yang dikelola PT Sadhana Arifnusa di Desa Padak Goar, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur terbakar, Jumat petang (9/8).
"Kebakaran terjadi di hutan RTK 1 Gunung Rinjani HPP33,34 dengan titik koordinat X : 467001-Y : 9070513 yang dikelola PT Sadhana Arifnusa,," katanya.
Dalam kasus kebakaran itu, api bisa dipadamkan sekitar pukul 19.00 WITA, setelah petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi pemadaman dibantu polisi, TNI, personel RPH Sambelia.
"Selain kawasan hutan, lahan milik masyarakat mengalami kebakaran," katanya.
Ia mengatakan, meski jarak lokasi kebakaran dengan pemukiman penduduk sangat dekat, kebakaran tidak meluas ke permukiman, karena api cepat dipadamkan.
Kasus kebakaran lahan produktif pertama kali diketahui oleh penjaga lahan milik PT Sadhana Arifnusa dan langsung melaporkan secara berjenjang.
Atas laporan itu petugas langsung turun ke TKP dan melakukan pemadaman dibantu petugas penjaga lahan, TNI, dan masyarakat
Sebelum petugas Damkar datang, tim melakukan pemadaman dengan menggunakan alat seadanya, apalagi kondisi lahan dengan dipenuhi semak-semak."Api semakin besar dan meluas karena angin kencang," katanya.
Api berhasil dipadamkan setelah tiga unit pemadaman kebakaran milik pemerintah daerah diterjunkan. "Tidak ada korban dalam musibah tersebut," katanya.