TANGERANG - Perkembangan teknologi terus diikuti dalam menyusun kearsipan Kota Tangerang. "Kegiatan kearsipan yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah atau DPAD memang harus mengikuti perkembangan teknologi," ujar Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, Rabu (1/11).

Menurutnya, pengelolaan arsip harus sebaik mungkin. Arsip harus autentik dan tepercaya. Sebab arsip sebagai alat bukti yang sah," tandas Sekda Herman. Dia menuturkan, arsip yang tercipta harus menjadi bahan pembelajaran bermanfaat bagi kepentingan organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.

Selain itu, arsip dapat dijadikan warisan generasi mendatang Kota Tangerang. Sebab kearsipan yang baik dapat menjamin perlindungan kepentingan negara melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang andal.

"Saya harap DPAD dapat melaksanakan kegiatan kearsipan yang baik, sesuai dengan mutu kearsipan nasional yang modern," ujarnya.

Kepala Dinas DPAD, Engkos, sedang melaksanakan diklat pengelolaan arsip para pegawai. Harapannya, mereka dapat mengikuti perkembangan zaman termasuk penggunaan teknologi. Selain itu, DPAD juga melaksanakan proses penyusunan Peraturan Wali (Perwali) Kota mengenai Kode Klasifikasi Arsip di Kota Tangerang.

"Penyusunan ini sangat penting untuk segera dilakukan, agar seluruh proses kearsipan, khususnya di lingkungan Pemkot Tangerang, berjalan tertib," ujarnya, Menurutnya, keberadaan Perwal tentang Kode Klasifikasi Arsip ini penting untuk segera direalisasikan.

Alasannya, klasifikasi kode arsip merupakan simbol atau tanda pengenal struktur untuk membantu menyusun tata letak identitas arsip bersangkutan. Ant/G-1

Baca Juga: