KUALA LUMPUR - Satuan tugas perlindungan warga negara Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, terus memantau proses hukum tiga warga Indonesia yang ditahan polisi Malaysia dengan tuduhan punya hubungan dengan kelompok militan garis keras.

Sekretaris I Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Soeharyo Tri Sasongko, pada Selasa (24/7), mengatakan ia sudah menemui tiga WNI dengan inisial EMD, 26 tahun, UR, 42 tahun, dan ZKR, 27 tahun. "Saya sudah bertemu mereka. KBRI sudah memui ketiganya. Mereka dalam keadaan sehat," katanya.

Ketiga WNI itu merupakan bagian dari tujuh orang yang ditangkap polisi Malaysia karena diduga melakukan aktivitas terkait dengan militan garis keras. Ketujuh orang itu ditangkap di Trengganu, Selangor, Perak, dan Johor. Soeharyo mengatakan saat ini KBRI terus memonitor proses hukum yang mereka jalani karena belum ada dakwaan resmi terhadap mereka.

Ditambahkan Soeharyo bahwa dari tiga WNI yang ditahan, satu di antaranya diduga punya kaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII) dan satu lagi diduga punya hubungan dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Ant/I-1

Baca Juga: