DAMASKUS - KBRI Damaskus kembali merepatriasi sebanyak 17 orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi TKI ke Indonesia via Beirut-Lebanon dengan didampingi seorang staf KBRI Damaskus pada Kamis (18/7) pekan lalu.

Sebanyak 17 TKI tersebut telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan hak-haknya. Dalam rombongan tersebut, terdapat 8 TKI yang tiba di Suriah setelah kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah yang dikeluarkan pada September 2011.

"KBRI telah dan akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap WNI yang berada di Suriah, meskipun di tengah berbagai keterbatasan yang ada dan situasi konflik yang masih melanda Suriah," kata Duta Besar RI untuk Suriah, Wajid Fauzi, seperti dikutip dari laman kemlu.go.id, Selasa (23/7).

Hingga saat ini, masih terdapat puluhan TKI yang masih dalam proses penanganan permasalahannya dan diperjuangkan hak-haknya di rumah singgah sementara (shelter) KBRI Damaskus. I-1

Baca Juga: