JAKARTA - Sebagai lanjutan dari penataan kawasan wisata Puncak, area ini mulai dipercantik. Untuk menata agar lebih cantik, Pemerintah Kabupaten Bogor dibantuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Ini antara lain mulai membuat desain untuk mempercantik kawasan wisata Puncak," tandas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, di Cibinong, Senin.
Dia mengungkapkan pembuatan desain ini diawali dengan peninjauan langsung ke lokasi. "Kami bersama jajaran PUPR mendesain ulang sesuai dengan kebutuhan. Konsepnya kita tampung, segmentasi usaha akan dilakukan sesuai dengan kelas," ujar Ajat.
Lebih jauh Ajat memastikan desain pelebaran jalan hingga pembangunan anjungan pandang di lahan bekas lapak pedagang kaki lima jalur wisata Puncak, segera rampung tahun ini. Ajat menjelaskan, penataan kawasan wisata Puncak yang berwawasan lingkungan didukung PUPR berdasarkan usulan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ajat menyebutkan Pemerintah Kabupaten Bogor bahkan telah mengajukan konsep penataan tahap I kepada Kemen-PUPR sebagai dasar melakukan desain.
Diketahui, sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Contoh, pagar pengaman, peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran, pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah. Kemudian, dari segi keamanan dan keselamatan, Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas serta lampu penerangan jalan umum (PJU).
Di samping itu, Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dari 7 hektare menjadi11 hektare. Pemkab Bogor sedang menata kawasan wisata Puncak. Penataan diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).
Dalam penertiban lapak pedagang, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak. Ini terdiri atas 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas. Lalu, 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Kemudian, penertiban tahap II ada sebanyak 196 PKL yang dipindah ke rest area. Lapak-lapak PKL sepanjang jalur Puncak terus ditertibkan.
Pemkab Bogor memastikan perekonomian PKL di Kawasan Wisata Puncak akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan tahun 2020-2021. Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios. Ini terdiri atas 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah.
Kemudian, 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Tiap-tiap kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering. Ant/G-1