DENPASAR - Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali, Ketut Ariyani mendorong kaum perempuan di Pulau Dewata agar ikut menjadi pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Sangat diharapkan kaum hawa terlibat aktif untuk Pilkada mendatang.

"Dalam pemilu ataupun pilkada sebelumnya, kami cukup kesulitan untuk merekrut kader-kader perempuan sebagai pengawas TPS. Bahkan sebelumnya pengawas di desa atau kelurahan, sampai memperpanjang tahap perekrutan hingga dua kali," kata Ariyani, di Denpasar, Kamis (27/8).

Ariyani sangat mengharapkan kaum hawa terlibat aktif untuk Pilkada 2020 di enam kabupaten/kota di Bali. Wilayah di Bali yang menggelar Pilkada adalah Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Bangli, Karangasem, dan Kota Denpasar. Keterlibatan kaum perempuan dinilai perannya sangat strategis untuk melakukan pengawasan.

"Perempuan itu lebih teliti, lebih cermat, dan lebih berani menyampaikan hal-hal yang dirasakan tidak benar," ucap mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng itu.

Pengawas di tingkat TPS, lanjut Ariyani, biasanya akan terbentuk satu bulan sebelum hari pemungutan suara atau sekitar bulan November 2020.

"Tidak hanya masyarakat umum, aparatur sipil negara (ASN) pun boleh menjadi pengawas TPS. Dengan berpartisipasi, berarti kita ikut andil dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar sebagai pahlawan demokrasi," ujarnya.

Berikan Informasi

Meskipun perempuan Bali masih minim yang menjadi pengawas TPS, namun dalam sejumlah hajatan pemilu, Ariyani melihat kaum perempuan cukup aktif memberikan informasi dugaan pelanggaran sebagai pengawas partisipatif.

"Informasi atau sosialisasi yang disampaikan pada kaum perempuan juga bisa dengan cepat menyebar, selain kepada lingkungan keluarganya, sekaligus melalui berbagai komunitas yang diikuti. Dengan demikian lebih banyak memberikan informasi ke masyarakat dan mengawasi pelaksanaan Pilkada," katanya.

Ariyani mengemukakan sejumlah persyaratan untuk menjadi pengawas TPS yakni usia minimal 25 tahun, pendidikan minimal SMA, tidak sedang menjadi tim kampanye pasangan calon dan bukan pengurus partai politik.

Pengawas TPS itu hanya bertugas selama satu bulan dengan honor 900 ribu rupiah yakni secara garis besarnya mengawasi proses pendistribusian logistik ke TPS dan hari H pemungutan suara, serta membuat laporan hasil pengawasan. n Ant/N-3

Baca Juga: