Para migran bermasalah itu dipulangkan sebagai hasil program repatriasi atau pemulangan pekerja migran ilegal yang dilakukan Kementerian Luar Negeri. Mereka umumnya adalah pekerja migran ilegal, visanya habis dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

JAKARTA - Agar tidak menganggur setelah diusir dari Malaysia, para migran diberi pelatih selama berada di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta Timur.

Mereka akan dilatih agar bisa usaha dan bekerja di Indonesia karena perjanjiannya selama lima tahun mereka ini di-black list. "Mereka tak boleh ke sana Malaysia," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat audiensi dengan para pekerja migran di RPTC Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa.

Para migran bermasalah itu dipulangkan sebagai hasil program repatriasi atau pemulangan pekerja migran ilegal yang dilakukan Kementerian Luar Negeri. Mereka umumnya adalah pekerja migran ilegal, visanya habis dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Jumlah pekerja migran yang dipulangkan dari Malaysia sebanyak 216 orang. Namun yang dibawa ke RPTC Bambu Apus ini ada 109 orang. Mereka dari Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Mereka akan kita ajari berbagai pelatihan dan keterampilan supaya nantinya bisa bekerja atau buka usaha. Karena mereka ini kan masuk black list Pemerintah Malaysia, selama lima tahun tidak boleh masuk ke sana," ujarnya. Risma berharap dengan pelatihan mereka bisa mencari nafkah di tanah air dan tidak perlu kembali lagi ke Malaysia. Apalagi masuk secara ilegal.

Hal itu lantaran banyak pekerja migran ilegal yang pernah mendapat pelatihan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mereka tak ingin kembali lagi ke Malaysia. Nantinya mereka kita bantu untuk buka usaha dengan memberikan alat kerja, bukan uang. Sebab uang konotasinya itu modal. Misalnya dia mau buka usaha katering, ya kita bantu dengan peralatan masak dan bahan-bahannya

Mensos tidak memberikan batas waktu kepada para pekerja migran untuk berada di rumah perlindungan. "Selama mereka belum siap keluar, boleh tetap di sini," jelasnya. Di sini mereka diberikan pelatihan. Macam-macam jenisnya tergantung keinginan mereka, kalau mekanik disiapkan alat perbengkelan, kalau pertanian disiapkan alat pertanian.

Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos Rachmat K mengatakan, repatriasi atau pemulangan warga negara Indonesia ini dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui KBRI Kuala Lumpur. "Ini memang diserahkan untuk ditindaklanjuti dengan pelatihan, pemulangan ke tempat tinggalnya dan pemberdayaannya," kata dia.

Saat ini, kata Rachmat, seratusan pekerja migran itu akan menjalani asesmen awal oleh petugas karena baru Senin malam (10/6) sampai di RPTC Bambu Apus. "Asesmen itu untuk mengetahui informasi terkait kebutuhan mereka, kewirausahaan seperti apa yang diinginkannya," kata dia.

Sementara itu, pekerja migran dari Banyuwangi, Jawa Timur, Keisya mengatakan bahwa dirinya ditangkap oleh pihak Imigrasi Malaysia karena visanya sudah habis. "Awalnya saya berangkat ke Malaysia secara resmi atau legal. Namun, karena majikannya memperlakukan saya dengan tidak baik, maka saya kabur. Selama hampir 4,5 tahun kerja sendiri dan visa saya telah habis," tuturnya.

Dia berharap selama ditampung di RPTC Bambu Apus mendapatkan pelatihan dan permodalan dari Kemensos. Inginnya pulang, tapi kalau diberikan pelatihan dan permodalan dia mauusaha. "Saya ingin buka salon karena sudah pernah ikut kursus salon," ujar Keisya.

Baca Juga: