JAKARTA- Di tahun 2020, tercatat ada763 unit kerja di instansi pemerintah yang telah mendapatkan predikat zona integritas. Dari 763 unit tersebut,681 unit berpredikat WilayahBebas Korupsi (WBK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan hal itu di Jakarta, Kamis (7/1). Selain itu, menurut Tjahjo, dari 763 unit kerja yang mendapat predikat zona integritas, 82 unit diantaranya berpredikat Wilayah Birokrasi BersihMelayani (WBBM).

"Seperti diketahui, salah satu upaya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih adalah dengan melakukan pencegahan korupsi. Maka bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden, telah ditetapkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)melalui Perpres Nomor 54/2018 yang melibatkan instansi pemerintah di pusat dan di daerah dalam upaya pencegahan korupsi," katanya.

Semua upaya ini, kata Tjahjo, dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Upaya lainnya mewujudkan birokrasi yang akuntabel adalah dengan mendorong penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja InstansiPemerintah (SAKIP) sehingga Program dan kegiatan kementerian, lembaga dan Pemda yangsebelumnya hanya berorientasi output, saat ini sudah berorientasi outcome atau hasil. Jadi, kerja birokrasi ini tidak lagi sekedar sent tapi sudah sampai tahap delivered.

"Capaiantahun 2019 dengan nilai SAKIP "Baik" dengan predikat B ke atas untuk kementerian dan lembaga adalah 94,12 persen. Untuk pemerintah provinsi sebesar97,06 persen. Sedangkan pemerintah kabupaten dan kota telah mencapai 57,28 persen," ujarnya.

Berdasarkan capaian tersebut, lanjut Tjahjo, pemerintah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran hingga triliunan rupiah. Sementara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama terkait dengan Indeks Pelayanan Publik, terlihat penyelenggaraan pelayanan terpadu kian baik. Begitu juga dengan digitalisasi pelayanan, serta pemberian pelayanan yang inklusif dan non diskriminatif.

"Hal ini terlihat dengan terbentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah mencapai 33 MPP dan tersebar diberbagai wilayah di Indonesia," katanya.

Sementara untuk memicu dan memacu peningkatan capaian indeks reformasi birokrasi di kementerian atau lembaga dan Pemda, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyusun Road map reformasi birokrasi nasional 2020-2024. Selain itu juga telah dibentuk kelembagaan pengelola reformasi birokrasi nasional yang terdiri dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional.

"Road map reformasi birokrasi 2020-2024 tersebut menjadi acuan bagi kementerian atau lembaga dan Pemda dalam melaksanakan program reformasi birokrasi dan disertai dengan upaya sosialisasi dan pendampingan serta peningkatan kapasitas Tim Penilai Internal dan Pokja Reformasi Birokrasi baik di kementerian, lembaga atau Pemda. Selain itu juga diikuti dengan terbitnya Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Pada tahun 2019, Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi menunjukkan rata-rata Indeks Reformasi Nasional sebesar 65,95" kata Tjahjo. ags/N-3

Baca Juga: