LEBAK - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) berkolaborasi dengan Ditjen Dukcapil, Dinas Dukcapil Provinsi Banten, Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak, dan relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) menggelar layanan jemput bola pengurusan dokumen kependudukan. Sasarannya adalah masyarakat Baduy, baik itu Baduy dalam dan luar.

Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh, masyarakat adat Baduy antusias mengurus dokumen kependudukan. Apapun layanan jemput bola yang dilakukan diberi nama Jebol Adminduk. Kegiatan ini digelar memang khusus menyasar masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar.

"Layanan Adminduk yang diberikan mencakup pengurus e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA)," kata Zudan, di Jakarta, Selasa (31/8).

Dan, antusiasme masyarakat Baduy, kata Zudan cukup tinggi. Pihaknya, dalam kegiatan itu menerbitkan 1.168 dokumen kependudukan bagi masyarakat adat Baduy Dalam dan Baduy Luar.

"Penerbitan dokumen tersebut dilakukan melalui skema jemput bola atau Jebol Adminduk. Kami melakukan perekaman e-KTP bagi 338 orang, menerbitkan Akta Kelahiran bagi 226 anak, KIA bagi 194 anak, dan KK bagi 410 keluarga," katanya.

Zudan menambahkan, pelayanan jemput bola tersebut dilakukan selama tiga hari, mulai tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2021. Meski antusias, masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar mengikuti pelayanan yang sangat tertib. Protokol kesehatan juga tetap diberlakukan secara ketat.

"Saya berterima kasih pada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan jemput bola tersebut, khususnya bagi pimpinan adat setempat. Saya sangat berterima kasih kepada Puun Yasih, Jaro Alim, dan Jaro Saija selaku pimpinan masyarakat adat Baduy Dalam dan Baduy Luar," ujar Zudan.

Meski begitu, Zudan mengakui jika pelayanan yang dilakukan bukan tanpa kendala. Masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar tidak merasa perlu untuk melaporkan adanya penduduk yang meninggal. Selain itu, masyarakat Baduy juga kerap berganti nama. Ada yang berganti nama karena sakit. Ada pula yang berganti nama karena memiliki anak baru.

"Misalnya, ketika lahir anak pertama, ia bernama Ayah Mursid. Kemudian lahir anak kedua bernama Saidi sehingga ia berganti nama menjadi Ayah Saidi. Meski demikian hal itu bukan menjadi masalah yang rumit. Kami dapat menghadirkan solusi sesuai dengan kebutuhan masyarakat adat disana," ujarnya.

Kata Zudan lagi, Ditjen Dukcapil juga akan melakukan pelayanan lanjutan selama satu bulan di balai desa yang dekat dengan suku baduy, yakni di Desa Ciboleger. Pihaknya akan membuka pelayanan sampai malam.

"Karena kami tahu banyak warga baduy yang di siang hari sibuk bekerja di ladang," katanya.

Baca Juga: