Foto: ANTARA / Anis Efizudin
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu dengan tersangka DHR (55 tahun) saat gelar perkara kasus uang palsu, di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (30/8). Jajaran Reskrim Polres Temanggung berhasil meringkus pengedar uang palsu jaringan antarprovinsi dan masih terus memburu pelaku utama.