JAKARTA - Angka kasus positif Covid-19 di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat meningkat setelah Puskesmas setempat melakukan pelacakan atau tracing di sekitar permukiman penduduk.

"Setelah empat hari kita lakukan tracing (pelacakan) langsung terlihat adanya penambahan kasus Covid-19," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari, di Jakarta, Senin (23/11).

Erizon mengatakan, dari empat hari penelusuran pada kontak terdekat Lurah Petamburan Setiyanto di kawasan tersebut, 20 orang didapati positif Covid-19. "Penambahan (kasus) bukan hanya dari orang terdekat Lurah Petamburan saja, tapi dari warga juga ada yang positif Covid-19," ujar dia.

Erizon menjelaskan, hingga Senin, 60 warga Kelurahan Petamburan Jakarta Pusat mengikuti tes cepat Covid-19 di SDN Petamburan I. "Sampai dengan jam 12.00 siang tadi ada 60 orang yang ikut. Hari ini kita sediakan 200 alat tes cepat," ujar Kanit Patroli Polsek Metro Tanah Abang Kompol Margiyono di Jakarta, Senin.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengingatkan, ancaman sanksi denda bagi masyarakat yang menolak untuk menjalani tes cepat dan tes usap atau PCR. Wakil Gubernur yang akrab disapa Ariza itu menegaskan,

Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19 mengatur denda bagi masyarakat yang menolak melakukan rangkaian tes kesehatan untuk mendeteksi penyebaran virus korona. Dendanya adalah sebesar 5 juta rupiah.

"Terkait soal swab memang ada ketentuan di Perda tidak boleh menolak, termasuk divaksin juga ada peraturannya. Dendanya maksimal 5 juta rupiah. Bahkan kalau ada tindakan kekerasan (dendanya) bisa sampai 7 juta rupiah," kata Ariza di Mapolda Metro Jaya.

Ariza meminta kepada masyarakat yang pernah terlibat langsung dalam kerumunan massa dan berpotensi terjadinya penularan Covid-19 untuk dapat segera mengikuti tes kesehatan. Terutama kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Sebelunmya, sebanyak 80 orang dipastikan positif Covid-19 akibat kerumunan massa di Petamburan dan Tebet. Jumlah kasus positif tersebut belum termasuk kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Budi Hidayat, mengatakan, hasil pemeriksaan tes PCR oleh Kemenkes terdapat 50 kasus positif Covid-19 di Tebet dan 30 kasus di Petamburan.

"Rapid Test"

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengapresiasi warga Tebet, Kota Jakarta Selatan yang dengan penuh kesadaran bersedia melakukan rapid test dalam rangka penanggulangan klaster baru Covid-19 di wilayah tersebut.

"Alhamdulillah di sini (Tebet) semua mau dites," kata Irjen Fadil di Gelanggang Remaja Tebet Timur, Kota Jakarta Selatan, Senin.

Fadil mengatakan pelaksanakan rapid testbagiwarga Tebet sama seperti dilakukan di Petamburan yakni selama tiga hari, per hari disiapkan untuk 200 orang warga.

Menurut Fadil, warga yang menolak mengikuti rapid test karena kurang memahami maksud dan tujuan dari upaya kuratif yang dilakukan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) untuk masyarakat lingkungan terbawah.

Namun, pihaknya akan terus mengimbau, mengajak dan mengedukasi warga untuk mau melakukan tes dengan penuh kesadaran.

"Ini kan operasi kemanusiaan, saya kira cepat atau lambat warga akan tau tujuan Forkopinda melakukan tes ini untuk kebaikan, tidak untuk yang lain," kata Fadil.

Fadil menyebutkan, sudah menjadi tugasnya untuk menyelamatkan warga yang bergejala denganmelakukan upaya-upaya yang lebih optimal dalam menanggulangi Covid-19.

"Jadi tidak usah khawatir, kekuatan kita banyak, tim dari kesehatan Kodam, Polda, tidak usah khawatir alat kelengkapan dan tenaga kita cukup untuk itu," ujar Fadil.

Fadil menambahkan, Polda Metro Jaya akan terus menggelorakan 3T (tracing, testing, dan treatment), di mana setiap terjadiklaster akan direspondengan cepat dengan melakukan dilakukan hal tersebut.

n jon/Ant/P-5

Baca Juga: