Meski terjadi penambahan 511 kasus Covid-19, warga Indonesia tetap bisa melakukan buka puasa bersama dan mudik Lebaran.

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus positif Covid-19 saat ini mengalami penambahan 511 kasus, sehingga totalnya ada 6.744.873 kasus hingga Selasa (28/3) pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan data Satgas yang diterima Antara, di Jakarta, Selasa, penambahan kasus positif terbanyak terjadi di DKI Jakarta, yakni 234 kasus, Jawa Barat 108 kasus, Jawa Timur 47 kasus, Banten 41 kasus, dan Jawa Tengah 25 kasus.

Penambahan pada kasus positif, diikuti dengan peningkatan tren kasus aktif yang kini mencapai 4.755 kasus, setelah bertambah 330 kasus dari hari sebelumnya. Lima orang dinyatakan meninggal akibat Covid-19. Per hari ini, total kasus kematian ada 161.005 jiwa.

Sementara pasien sembuh bertambah 176 orang, dan jumlahnya kini mencapai 6.579.113 orang.

Sebanyak 18.956 spesimen sudah diperiksa di seluruh laboratorium yang ada di Indonesia. Sedangkan 1.336 orang dinyatakan sebagai suspek Covid-19.

Kemudian, terkait dengan vaksinasi, penerima dosis pertama meningkat menjadi 203.821.575 orang. Penerima dosis kedua ada 174.851.388 orang, penerima dosis ketiga 68.614.687 orang, dan penerima dosis keempat ada 3.069.559 orang.

Sampai berita ini dirilis, Satgas belum merinci berapa penambahan penerima vaksin di tiap dosisnya. Namun, pemerintah memastikan jika 234.666.020 penduduk menjadi target dari vaksinasi Covid-19.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempersilahkan seluruh masyarakat untuk buka puasa bersama (bukber) dan mengikuti kegiatan mudik 2023, dalam kondisi yang sehat dan tetap aman dari berbagai penularan penyakit.

"Tidak apa-apa, mudik saja. Kalau bukber kan hanya (pegawai), Aparatur Sipil Negara (ASN) saja yang tidak boleh," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

Masih Terkendali

Nadia menuturkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sampai hari ini masih terpantau terkendali, sehingga memungkinkan bagi masyarakat untuk menikmati bukber bersama ataupun mudik bertemu keluarga di kampung halaman.

Terkait dengan peningkatan kasus positif Covid-19, ia mengatakan selama kasus yang terjadi dalam masyarakat cenderung bergejala ringan dan memungkinkan masyarakat untuk sembuh, pemerintah bisa mempersilahkan kedua kegiatan tersebut berjalan seperti biasanya, begitu pula dengan kasus kematian yang terkendali.

"Kalau fatalitas atau kematian masih dalam jumlah seperti kasus penyakit-penyakit sama seperti penyakit lainnya, itu tidak perlu khawatir. Tapi, kalau kemudian kasus kematiannya berlipat ganda dari penyakit pada umumnya, itu kita khawatir atau kalau banyak orang sakit, itu artinya dia berat. Insya Allah pandemi benar-benar terkendali, bisa mudik," katanya.

Nadia menambahkan baik mudik atau kegiatan buka bersama tidak dijadikan pemerintah sebagai momentum memaksakan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Namun, selama pemerintah masih menyediakan stok untuk vaksinasi Covid-19 baik penguat pertama atau kedua, Kemenkes tetap menganjurkan masyarakat melengkapi dosis vaksinasi supaya terhindar dari gejala berat.

Selama tidak ada varian baru yang lebih ganas dari varian sebelumnya, penularan virus masih bisa dikendalikan dan masyarakat tetap bisa terlindungi.

Transparancy International Indonesia (TII) menyatakan pandemi Covid-19 telah mengajarkan setiap negara untuk menyisihkan anggaran pendapatan untuk penanganan masa darurat jika diperlukan sewaktu-waktu.

"Kebijakan yang berfokus pada kepentingan ekonomi melambat proses pemulihan kesehatan di era pandemi Covid-19 karena menanggalkan keselamatan kesehatan masyarakat," kata Peneliti TII Amanda Tan.

Baca Juga: