JAKARTA - Penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta pada Jumat tanggal (19/3) adalah sebanyak 1.588 kasus yang membuat kumulasi total kasus positif Covid-19 meningkat dari365.419 kasus menjadi367.007 kasus

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, Jumat, penambahan kasus positif Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Jakarta pada hari Jumat (19/3) sebanyak 1.588 kasus ini, merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada sehari sebelumnya yakni pada hari Kamis (18/3).

Untuk data tes PCR pada 18 Maret 2021 yang masuk hari Jumat ini, memiliki rincian dilakukan tes pada 12.978 spesimen, di mana dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.290 orang adalah yang baru dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.588 positif dan 9.702 negatif.

Dengan pertambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.588 kasus pada hari Jumat ini juga, mempengaruhi jumlah kasus aktif yang masih dirawat atau diisolasi, yang mengalami peningkatan 359 orang dari jumlah sebelumnya 6.492 orang, sehingga menyebabkan total kasus aktif saat ini sebesar 6.851 orang.

Sementara itu, penambahan pasien sembuh dari paparan COVID-19 di Jakarta pada hari Jumat tanggal 19 Maret 2021, adalah sebanyak 1.209 orang, yang menyebabkan kumulasi total pasien sembuh naik dari 352.827 orang, menjadi 354.036 orang.

Dengan total pasien sembuh sebanyak 354.036 orang itu, memiliki persentase dibanding total kasus positif sebesar 96,5 atau turun 0,1 persen dari sebelumnya 96,6 persen.

Dari total kasus sebanyak 367.007 kasus pada hari Jumat ini, sebanyak 6.120 di antaranya meninggal dunia setelah adanya tambahan 20 orang meninggal dari angka sebelumnya 6.100 orang. Angka tersebut senilai 1,7 persen (sama seperti sebelumnya) dari jumlah total kumulasi kasus positif.

Dari jumlah tes, DKI Jakarta mencatat persentase kasus positif berdasarkan jumlah tes atau "positivity rate" Covid-19 selama sepekan terakhir di Jakarta setelah perkembangannya pada hari Jumat ini, tercatat di angka 12,0 persen (turun dari sebelumnya 12,3 persen).

Angka ini sangat jauh di atas batas persentase yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam sepekan untuk satu kawasan, yang mengharuskan persentasenya tidak lebih dari lima persen untuk bisa terkategori kawasan aman.


Baca Juga: