Mensos memastikan kasus penimbunan beras bantuan di Depok tidak akan mengganggu penyaluran bantuan.

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, memastikan kasus timbunan Bantuan Presiden (Banpres) berupa beras di Depok, Jawa Barat, tidak mengganggu penyaluran bantuan. Pihak penyalur dalam hal ini JNE segera melakukan penggantian setelah mengetahui beras tersebut rusak.

"Sudah ada keterangan bahwa memang diganti oleh penerima jasa transporternya beras itu," ujar Risma dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (2/8).

Risma menuturkan, kerusakan beras itu terjadi karena terkena hujan dalam proses pengirimannya. Pemerintah, dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), mengetahui hal tersebut dan menginstruksikan mengganti beras.

"Mereka harus mengganti, karena meskipun mereka tidak tahu kualitas beras itu seperti apa tapi dia sudah kehujanan. Gitu perjanjiannya, katanya," jelasnya.

Proses Penyelidikan
Lebih lanjut, Risma memastikan, pihaknya belum bisa memastikan beras tersebut dari Kemensos atau bukan. Adapun berdasarkan informasi saat ini, bantuan beras tersebut dari Bulog yang dalam proses lelangnya dimenangkan DNR Corporation dan bekerja sama dengan JNE.

Dia sudah membentuk tim untuk mengawal temuan tersebut. Pihaknya menugaskan tim Inspektorat Jenderal Kemensos bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Bareskrim, Dinas Sosial Depok, bahkan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

"Ada dua tim, Kemensos untuk mengumpulkan administrasi-administrasi inspektur harus tahu, dan kita tugaskan. Ada tim dengan kepolisian dan temuannya hampir sama," tandasnya.

Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kemensos, Dadang Iskandar, mengatakan, pihaknya sudah turun ke lapangan mengecek temuan tersebut. Selain beras, terdapat juga tepung dan telur.

Adapun untuk beras dilihat dari ukuran karungnya terdapat beras 20 Kg dan 5 Kg. Untuk 20 Kilogram tidak ditemukan keterangan Bantuan Presiden melalui Kemensos.

Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. III Bareskrim, Kombes. Pol. Eka Mulyana, mengatakan, pihaknya sudah mengambil keterangan pihak terkait.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan beras bantuan sosial presiden (banpres) yang ditemukan terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, ditimbun pada 5 November 2021.

"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: