Foto: ANTARA/Teguh Prihatna
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (Tegah) bersama Wakapolres AKBP Junoto (Kiri) dan Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara (Kanan) memberi keterangan pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Batam, Kamis (17/3). Sabu 22 kg diambil dari empat tersangka yang diamankan di perairan sekitar Pulau Buaya, Kota Batam.