Kasus Munjul 29 Juli 2021, 06:34 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: ANTARA/DHEMAS REVIYANTO Tersangka mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya DKI Yoory Corneles Pinontoan (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/7). Yoory menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019. Baca Juga: » Ternyata Masih Sedikit, Baru 19,6 Persen Masyarakat Indonesia Terlayani Air Bersih Perpipaan » Tanpa Kedaulatan Pangan, Akan Sulit Mencapai Pemerataaan Ekonomi Redaktur: Aloysius Widiyatmaka #KPK