JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap diplomat Nigeria oleh petugas Imigrasi telah diselesaikan secara damai.

Ibnu Chuldun mengatakan bahwa Duta Besar Nigeria untuk Indonesia Ari Usman Ogah telah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada sore hari saat kejadian tanggal 7 Agustus 2021 lalu disertai petugas Kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.

"Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik," kata Ibnu di Jakarta, Kamis.

Ibnu menambahkan pertemuan dengan Duta Besar Nigeria untuk Indonesia tersebut juga berlangsung dengan suasana yang baik antara kedua belah pihak.

Saat ini pihak Imigrasi juga telah telah mengambil langkah koordinasi internal guna meningkatkan SOP dalam kegiatan penindakan dan pengawasan orang asing agar kejadian serupa tidak lagi terulang.

Sebelumnya, kabar dugaan penganiayaan diplomat asal Nigeria oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan pada 7 Agustus 2021 tersebar dan menjadi viral di dunia maya.

Baca Juga: