JAKARTA - Pengamat ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai banyak kasus binary option salah satunya disebabkan oleh kurangnya literasi keuangan dan digital masyarakat. Selain itu, masyarakat juga tergiur keuntungan yang besar dengan cara yang relatif instan, tanpa mempertimbangkan risikonya, namun hanya dengan menebak naik atau turunnya sebuah aset.
"Ada dua sisi kenapa masyarakat kita mencoba-coba jenis investasi yang tidak sedikit ternyata ilegal. Sisi pertama dari sisi masyarakatnya yang ingin mendapatkan keuntungan secara kilat, namun tidak memiliki literasi digital dan keuangan yang kuat," ujar Nailul dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (12/2).
Binary option merupakan salah satu bentuk trading online di mana para trader memprediksi atau menebak naik turunnya harga sebuah aset pada jangka waktu tertentu.
Dia menjelaskan masyarakat yang memiliki literasi keuangan dan digital rendah, menjadi sasaran empuk dari penjaja investasi bodong. Tercatat, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia saat ini baru sebesar 38,03 persen dan indeks literasi digital Indonesia berada di level 3,49 pada 2021.
"Literasi digital kita terhitung masih buruk yang dapat dilihat dari semakin maraknya kasus pencurian data digital hingga penipuan online. Literasi keuangan juga masih sangat rendah," kata Nailul.
Bahkan, lanjutnya, jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya di kawasan, indeks literasi keuangan dan digital masyarakat Indonesia masih jauh lebih rendah.
"Financial knowledge masyarakat Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara tetangga. Dari sini kita sudah bisa melihat bahwa masyarakat Indonesia merupakan sasaran empuk para penipu berkedok investasi, baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri," ujar Nailul.