Meski pekerjaan kontrak dapat menawarkan berbagai manfaat bagi mereka yang mencari jalur karir yang fleksibel, karyawan yang memiliki kontrak kerja sementara cenderung tidak memiliki kepastian pekerjaan dalam jangka panjang.

Mereka yang bekerja dengan sistem kontrak sementara juga umumnya tidak mendapatkan tunjangan tunjangan yang setara dengan karyawan tetap. Karyawan yang memiliki kontrak kerja sementara seringkali tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan keterampilan dan pengalaman kerja yang diperlukan untuk naik ke posisi yang lebih tinggi di perusahaan.

Definisi Kontrak Kerja

Kontrak kerja adalah perjanjian tertulis antara pengusaha atau perusahaan dengan karyawan yang umumnya memuat sejumlah ketentuan mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, hak dan kewajiban karyawan, durasi pekerjaan, besaran gaji, dan segala hal yang berkaitan dengan hubungan kerja antara karyawan dan pengusaha atau perusahaan.

Selain itu, kontrak kerja juga dapat mencakup peraturan perusahaan, jaminan sosial, cuti, dan lain-lain.

Umumnya, kontrak kerja dibuat sebelum karyawan mulai bekerja dan merupakan dokumen penting dalam memastikan hak dan kewajiban karyawan dan pengusaha atau perusahaan terpenuhi selama berlangsungnya hubungan kerja.

Ada beberapa jenis kontrak kerja yang umum ditemukan, di antaranya:

1. Kontrak kerja tetap

Melansir laman Jobstreet, pekerjaan tetap adalah jenis pekerjaan yang paling umum, di mana seseorang dipekerjakan oleh perusahaan atau organisasi untuk bekerja untuk waktu yang tidak terbatas.

Karyawan yang memiliki kontrak kerja tetap biasanya memiliki keuntungan yang lebih banyak, seperti jaminan kesehatan, cuti, dan pensiun. Keuntungan lainnya adalah karyawan tetap memiliki potensi yang lebih besar untuk promosi dan peluang karir lainnya di dalam perusahaan.

2. Kontrak kerja sementara

Sebaliknya, kontrak kerja ini memiliki jangka waktu tertentu dan biasanya dibuat untuk proyek tertentu atau pekerjaan musiman. Pekerja sementara dapat menerima tunjangan seperti asuransi kesehatan, cuti berbayar, atau rencana pensiun dari agen tersebut. Mereka umumnya dibayar dengan upah lebih rendah dari karyawan tetap. Setelah kontrak kerja berakhir, karyawan tidak dipekerjakan lagi kecuali jika kontrak diperpanjang.

3. Kontrak kerja magang

Kontrak kerja ini biasanya diberikan pada mahasiswa atau lulusan baru yang ingin mendapatkan pengalaman kerja dalam suatu bidang tertentu. Biasanya, kontrak kerja magang bersifat sementara dan tidak memberikan gaji yang besar.

4. Kontrak kerja paruh waktu

Kontrak kerja ini memungkinkan karyawan untuk bekerja dalam jam kerja yang lebih sedikit dibandingkan dengan kontrak kerja penuh waktu. Biasanya karyawan part-time hanya mendapatkan sebagian dari gaji dan hak yang diberikan kepada karyawan penuh waktu.

5. Kontrak kerja lepas

Kontrak kerja ini memberikan karyawan kebebasan untuk bekerja secara mandiri dan menentukan jadwal kerja sendiri. Biasanya, karyawan lepas hanya dipekerjakan untuk proyek tertentu dan dibayar berdasarkan proyek tersebut.

Baca Juga: