Manado - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Sulut) menahan pengiriman unggas yang bisa berisiko tertular flu burung.

Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara, di Manado, Senin, mengatakan Karantina Sulawesi Utara melalui Pos Pelayanan Pelabuhan Manado kembali tahan dan amankan sejumlah ekor ayam yang hendak dibawa ke Maluku Utara secara ilegal.

"Unggas tersebut tidak memiliki sertifikat karantina dari daerah asal sehingga beresiko menularkan penyakit, seperti flu burung," kata Wayan.

Wayan Kertanegara akan segera mengambil langkah strategis bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum) untuk mencegah adanya pelanggaran serupa di area pelabuhan ataupun bandara.

Wayan menegaskan bahwa mengirim ayam ataupun komoditas lainnya secara ilegal sangatlah berbahaya karena beresiko menularkan penyakit antar area.

"Ayam yang belum melewati pemeriksaan karantina dikhawatirkan dapat membawa ancaman flu burung ke daerah tujuan," katanya.

Oleh karenanya, Wayan mengimbau masyarakat untuk selalu taat lapor karantina untuk sama-sama jaga NKRI dari ancaman hama dan penyakit.

Menurut keterangan Dokter Hewan Karantina Nathalia, unggas tersebut berhasil ditemukan dalam kapal motor Permata Obi yang akan berlayar dengan rute Manado-Ternate.

Setelah berhasil menahan ayam-ayam tersebut, tim kemudian mengamankan barang bukti dan memanggil pemilik barang untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Ketua Tim Karantina Hewan Setyawan Pramularsih menjelaskan bahwa selama dimintai keterangan, pemilik ayam mengaku belum mengetahui adanya aturan karantina khususnya aturan tentang prosedur pengiriman ayam antar area.

Baca Juga: