BANDARLAMPUNG - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung memfasilitasi ekspor 21 ton ikan kerapu hidup tujuan Hong Kong dengan nilai sebesar Rp3 miliar.

"Jenis ikan kerapu asal Lampung yang menembus pasar internasional tersebut berupa kerapu cantik (macan batik), cantang, sunuk dan macan, dengan berat 1 kg per ekornya," kata Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, di Bandarlampung, Kamis (29/8).

Ia menjelaskan bahwa sebelum diekspor ikan kerapu tersebut dilakukan serangkaian tindakan karantina untuk menjamin kesehatan dan kualitas produk sesuai dengan persyaratan negara tujuan.

"Tindakan karantina yang dilakukan Karantina Lampung berupa pemeriksaan kesehatan fisik dan pengujian laboratorium. Setelah dinyatakan sehat kemudian diterbitkan health certificate (HC) yang menjadi salah satu persyaratan ekspor," kata dia.

Ia mengatakan bahwa hal ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean untuk melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan.

"Ikan kerapu menjadi salah satu primadona di pasar dagang dunia, karena peminatnya yang cukup banyak sehingga memiliki potensi ekspor yang cukup besar," katanya.

Terlebih, lanjut dia, harga jual ikan ini menjadi salah satu yang tertinggi dibanding jenis ikan laut lainnya karena budidayanya yang masih jarang serta membutuhkan waktu yang cukup lama saat pemeliharaan.

"Hasil perikanan Lampung punya potensi besar untuk bersaing di pasar global. Kami akan terus konsisten mendukung geliat ekspor pada sektor hewan, ikan dan tumbuhan dengan membuka ruang sebesar-besarnya bagi para pelaku usaha untuk diskusi dan konsultasi terkait persyaratan maupun kendala dalam mengirim produknya," kata Donni.

Baca Juga: