JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah.
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden. Saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Jenderal Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2).
Oleh karena itu, Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam memroses hukum kasus-kasus mafia tanah. Sebagai aparat penegak hukum, Sigit menyebut polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak masyarakat.
"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di semua jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah. Kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat, tegakkan hukum secara tegas," kata mantan Kapolda Banten tersebut.
Dia juga menegaskan kepada jajarannya untuk menindak siapa pun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah.
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu, proses tuntas, siapapun bekingnya," kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Menurut dia, pemberantasan mafia tanah merupakan bagian dari program Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas. dan transparansi berkeadilan. "Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu," kata Sigit.
Pada tahun 2020, Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah, tercatat menyidik 37 perkara. Sementara itu, delapan perkara dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: