Sukabumi - Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo memastikan tidak mentolerir seluruh anggota atau personel yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi jika kedapatan dan terbukti bermain judi online (daring).

"Saya sudah memberikan peringatan keras dan melarang bermain judi online kepada seluruh anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi, jika ada yang kedapatan maka sanksi tegas tidak segan kami berikan kepada oknum tersebut," katanya di Sukabumi, Kamis.

Menurut Tony, di internal Polri ada sistem untuk menindak oknum anggota yang melakukan pelanggaran dari mulai sidang disiplin, kode etik bahkan pidana dalam peradilan umum. Intinya pihaknya secara tegas menyatakan kepada seluruh anggota, tidak akan mentolerir anggota yang terbukti terlibat dalam praktek judi online.

Bahkan untuk mengungkap apakah ada oknum anggota Polres Sukabumi yang terlibat atau bermain judi online, pihaknya telah menegaskan Tim Cyber Polres Sukabumi terus melakukan pemantauan terhadap penggunaan media sosial guna memantau kemungkinan adanya oknum anggota yang terlibat dalam praktek judi online.

Kemudian, memerintahkan seluruh Kapolsek yang berada di lingkungan Polres Sukabumi untuk secara rutin mengingatkan jajarannya agar jangan sampai terlibat dengan yang namanya judi online, jika ada yang melanggar segera tindak tegas untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Berbagai upaya akan kami lakukan untuk mencegah terjadinya praktek judi online yang dilakukan oleh oknum personel Polri khususnya yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi dan meminta kepada seluruh anggota untuk memperhatikan peringatan ini," tegasnya.

Tony mengatakan pengawasan terhadap praktek judi online tidak hanya dilakukan di internal Polres Sukabumi saja, tetapi juga kepada masyarakat jika ada yang terbukti melakukan praktek perjudian tersebut maka jelas ada sanksinya.

Selain itu, memperkuat peranan Tim Cyber Polres Sukabumi untuk mengungkap jaringan judi online yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi, karena beberapa waktu lalu pihaknya berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap marketing dan admin judi online.

Pihaknya pun mengimbau kepada warga untuk bersama-sama memberantas berbagai jenis perjudian khususnya judi online yang tengah marak di masyarakat, karena selain bisa merusak perekonomian dan rumah tangga juga memicu terjadinya kasus kriminal lainnya seperti pencurian, kekerasan dan lain sebagainya.

Seperti diketahui orang yang sudah kecanduan judi akan melakukan berbagai cara agar bisa mendapatkan modal untuk bermain judi. Bahkan tidak sedikit kasus kejahatan yang pelakunya kecanduan judi online, belum lagi rumah tangga yang rusak akibat dampak permainan haram ini.

Baca Juga: