KUPANG - Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur menyesalkan adanya kapal-kapal wisata yang membuang limbah kapalnya ke perairan Kawasan Taman Nasional (TN) Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

"Pada dasarnya kita sayangkan hal itu bisa terjadi, nanti kami akan koordinasikan dengan Balai TN Komodo untuk membahas soal hal ini," kata Kadis Pariwisata NTT Noldy Pellokila di Kupang, Senin (19/8).

Hal ini disampaikannya menanggapi ditemukan adanya limbah dari kapal wisata di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur yang dibuang ke wilayah perairan TN Komodo.

Noldy mengaku tidak bisa banyak memberikan komentar lebih lanjut soal masalah tersebut, karena kawasan TN Komodo berada di bawahnya Balai Taman Nasional Komodo.

Selain itu juga seluruh penerimaan itu masuk dalam PNBPnya Balai taman Nasional Komodo juga. Sehingga masalah itu menjadi tanggung jawab dari Balai TN Komodo.

"Tetapi kami sudah minta datanya, untuk cek juga soal masalah itu, karena memang Labuan Bajo juga bagian dari wilayah NTT," ujar dia.

Terpisah Kepala Balai TN Komodo Hendrikus Rani Siga mengharapkan seluruh pihak secara kolektif menjaga dan melestarikan kawasan TNK yang memiliki tiga status internasional yakni sebagai warisan alam dunia, cagar biosfer dan salah satu tujuh keajaiban dunia.

Ia meminta pelaku pariwisata dan wisatawan untuk menaati aturan dalam kawasan demi konservasi seperti tidak menerbangkan drone di lokasi yang dilarang, membuang limbah kapal dan membuang jangkar kapal secara sembarangan.

"Mooring buoy yang ada sekitar 24 yang fungsional jadi kita membutuhkan banyak mooring buoy agar membuang jangkar tidak menyebabkan kerusakan karang sehingga dengan kekurangan kami mengimbau jangan buang jangkar di terumbu karang, di tempat berpasir yang kami sarankan," katanya.

Baca Juga: