SANAA -Pemberontak Houthi Yaman, pada Rabu (31/1), mengatakan mereka telah menembakkan sejumlah rudal ke kapal perang Amerika Serikat (AS) di Laut Merah, beberapa jam setelah militer AS melaporkan menggagalkan sebuah serangan rudal.

"Angkatan laut Angkatan Bersenjata Yaman, dengan pertolongan Tuhan Yang Maha Esa, menembakkan beberapa rudal angkatan laut ke kapal perusak Amerika USS Gravely di Laut Merah," kata pernyataan Houthi.

Dikutip dari The Straits Times, sebelumnya, Komando Pusat AS atau US Central Command (Centcom), mengatakan kapal USS Gravely menembak jatuh rudal Houthi sekitar pukul 23.30 pada tanggal 30 Januari, terbaru dari serangkaian insiden serupa di Laut Merah.

Militan Houthi yang didukung Iran menembakkan satu rudal jelajah antikapal dari wilayah Yaman yang dikuasai Houthi menuju Laut Merah. Namun, Rudal itu ditembak jatuh oleh USS Gravely. Tidak ada korban luka atau kerusakan yang dilaporkan.

Kelompok Houthi, yang merupakan bagian dari poros perlawanan anti-Barat dan anti-Israel yang didukung Iran, telah mengganggu pelayaran Laut Merah selama berbulan-bulan, sehingga memicu serangan balasan dari AS dan Inggris.

Lakukan 30 Serangan

Sebelumnya, Pentagon mengatakan Houthi telah melancarkan lebih dari 30 serangan terhadap kapal komersial dan kapal angkatan laut sejak 19 November.

Para pemberontak mengatakan serangan itu merupakan bentuk solidaritas terhadap Palestina dan sebagai protes terhadap perang Israel-Hamas yang berkecamuk di Jalur Gaza sejak Oktober.

Serangan tersebut telah mendorong beberapa perusahaan pelayaran untuk memutar arah di sekitar Afrika bagian selatan untuk menghindari Laut Merah, jalur penting yang biasanya membawa sekitar 12 persen perdagangan maritim global.

Sebagai tanggapan, pasukan AS dan Inggris telah melancarkan dua serangan gabungan yang menargetkan situs rudal Houthi dan fasilitas militer lainnya. AS juga telah melakukan serangkaian serangan sepihak.

AS memimpin koalisi untuk melindungi pelayaran Laut Merah, dan berupaya menerapkan tekanan diplomatik dan finansial dengan menetapkan kembali kelompok Houthi sebagai kelompok teroris.

Baca Juga: