SEOUL - Sebuah kapal Korea Utara yang diduga berada dalam daftar hitam Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dilaporkan tenggelam di perairan Jepang.

Menurut seorang pejabat otoritas maritim Jepang pada Minggu (23/5), kapal kargo Chongbong seberat 5.500 ton tersebut tenggelam di perairan sekitar Perfektur Shimane di sebelah barat Jepang pada sekitar pukul 14.32 pada Sabtu (22/5) waktu setempat.

Dilaporkan bahwa kapal tersebut mengirimkan sinyal marabahaya pada Jumat (21/5) malam, meminta bantuan penyelamatan dari otoritas Jepang.

"Keseluruhan dari 21 awak kapal diselamatkan oleh kapal tanker Korea Utara yang melewati lokasi kejadian," ungkap pejabat dari Jepang

Kapal bernama Chongbong tersebut masuk dalam daftar sanksi DK PBB yang diumumkan pada Maret 2016. Namun belum dipastikan apakah kapal yang tenggelam tersebut adalah kapal yang sama, dan hal ini sedang diselidiki oleh pihak otoritas Jepang. KBS/I-1

Baca Juga: