JAKARTA - Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Jakarta Kebon Sirih, Tonny WK, menyerahkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Mantan Wakil Ketua Umum Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian Sosial Jakarta, Agustian R Partawidjaja, di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih, Kamis (8/8).

Tonny mengatakan, saldo JHT yang diberikan kepada Agustian R Partawidjaja adalah saldo yang sudah dipotong pajak. "Jadi, saldo yang nantinya Pak Agustian terima ini merupakan saldo JHT dalam jumlah yang bersih serta tidak ada biaya administrasi lagi, karena sudah dipotong pajak sesuai ketentuan PPh 21," jelas Tonny.

Tonny menambahkan, seluruh pekerja harus terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tak terkecuali orang yang tetap bekerja di usia pensiunnya. "Walaupun sudah memasuki usia pensiun, setiap orang yang tetap bekerja atau menjalankan kegiatan usaha wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Tonny.

Sementara itu, Agustian R Partawidjaja memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih. "Dalam mengurus proses klaim JHT, saya merasa sangat nyaman. Security juga menyambut saya dengan baik, dan langsung diarahkan untuk menunggu sampai dipanggil. Mudah-mudahan di kemudian hari lebih ditingkatkan lagi," katanya. ruf/E-3

Baca Juga: