MAGELANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023, berlangsung selama dua hari, hingga Kamis (14/12), di Kota Magelang, Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakajati Jateng Teguh Subroto, Asintel Kejati Jateng Sunarwan, Aspidsus Kejati Jateng Wahyu Sabrudin, Aspidum Kejati Jateng Adi Wibowo, Asbin Kejati Jateng Sugiyanta, para Koordinator dan Kasi pada Kejati Jateng dan seluruh Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejati Jateng.
Kepala Kejati (Kajati) Jateng, I Made Suarnawan menekankan, pentingnya sinergi antara seluruh bagian di Kejaksaan Tinggi untuk mencapai hasil yang optimal.
Ia juga menyoroti upaya peningkatan penyerapan anggaran dan peningkatan kinerja.
Diketahui, rakerda ini dilaksanakan berdasarkan Surat Jaksa Agung Nomor B-162/Cr.2/11/2023 perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023.
Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jateng juga menyampaikan hasil kinerja pada tahun 2023, mempersiapkan kebutuhan riil tahun 2024, serta sebagai pondasi acuan dan bahan masukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
Kegiatan ini juga memberikan kesempatan untuk menyampaikan ide dan masukan guna memperkuat peran Kejati Jateng.
Diharapkan, hasil Rakerda ini dapat memberikan arah yang jelas dan strategis untuk mencapai tujuan pembangunan hukum yang berkelanjutan di Jawa Tengah.