JAKARTA - Selain bisnis Angkutan Penumpang dan Barang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga terus mengoptimalkan pengusahaan asetnya melalui bisnis Komersialisasi Non-Angkutan. Upaya tersebut KAI lakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan melalui banyaknya aset potensial yang dimiliki KAI untuk diusahakan.
"Komersialisasi Non Angkutan terus kami optimalkan sebagai bentuk adaptasi KAI di tengah pandemi Covid-19. Kami menyadari aset KAI yang tersebar di Jawa dan Sumatera dapat lebih bernilai guna sehingga penting untuk diberdayakan," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam siaran persnya, Rabu (23/6).
Dia juga menjelaskan, bentuk Komersialisasi Non Angkutan KAI berupa kerja sama pemanfaatan aset stasiun, sarana, ROW (right of way), Non ROW, maupun museum.
Untuk kerja sama pemanfaatan aset di stasiun, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai titik stasiun seperti ruangan, bangunan, gedung, gudang, dan tanah untuk lokasi promosi, minimarket, gudang, cafe, ATM, dan sebagainya.
Adapun untuk kerja sama pemanfaatan aset berupa sarana, kata Joni, KAI menyediakan kereta makan, kereta wisata, entertainment on board, mesin perawatan jalan rel dan prasarana penunjang, serta Jasa Balai Yasa/Dipo. Dan untuk pemanfaatan ROW atau aset KAI yang berada di sepanjang jalur kereta api aktif, KAI bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan aset tersebut seperti untuk penanaman fiber optik, pipa air, pipa gas, dan pipa minyak.
"Sedangkan untuk non ROW atau aset KAI yang berada di luar wilayah stasiun dan ROW, aset-aset KAI dapat dimanfaatkan sebagai kantor, rumah makan, parkir, dan sebagainya," katanya.
Joni juga mengatakan aset KAI lainnya yang dapat dikerjasamakan pemanfaatannya berupa museum, bangunan bersejarah, wifi (advertising slot), kegiatan shooting/pemotretan, event/activation, serta naming rights stasiun untuk memberikan kesempatan kepada mitra yang ingin membranding stasiun yang KAI kelola dengan brand atau produknya.
"Hampir seluruh aset KAI dapat dimanfaatkan masyarakat dengan skema kerja sama. Pada prinsipnya pemanfaatan aset dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu operasional kereta api dan tidak mengubah status kepemilikan pada aset yang dimanfaatkan," katanya.
Inovasi terus dilakukan KAI di sektor Komersialisasi Non Angkutan. Di kawasan stasiun, KAI melakukan digitalisasi baik media informasi maupun iklan. Tenant-tenant di stasiun juga KAI rapikan untuk meningkatkan nilai stasiun termasuk ruang untuk UMKM-UMKM.