JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan berbagai upaya maksimal untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat melalui transportasi Kereta Api. Upaya tersebut meliputi mengurangi perjalanan, membatasi kapasitas maksimal penumpang, memperketat persyaratan calon pelanggan, serta meningkatkan pengawasan protokol kesehatan.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menerangkan KAI mendukung penuh upaya pemerintah untuk menekan mobilitas atau pergerakan masyarakat di masa PPKM Darurat dalam rangka menghambat penyebaran Covid-19.

"Pada masa PPKM Darurat yaitu 3 hingga 20 Juli 2021, KAI mengurangi perjalanan Kereta Api Jarak Jauh hingga lebih dari separuhnya. Rata-rata Kereta Api Jarak Jauh yang KAI operasikan pada PPKM Darurat adalah 57 perjalanan Kereta Api per hari, turun 53 persen dibanding periode Juni 2021 yaitu 122 perjalanan Kereta Api per hari," kata Joni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/7).

Dia menambahkan di samping mengurangi perjalanan Kereta Api, pada masa PPKM Darurat ini, KAI hanya menjual tiket Kereta Api Jarak Jauh sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk menjaga physical distancing. Upaya selanjutnya yang KAI lakukan dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat yaitu dengan memperketat persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh.

Joni juga mejelaskan bagi pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

"Bagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100 persen," katanya.

Terbukti Efektif

Joni menegaskan langkah tersebut terbukti mampu mengurangi angka mobilitas masyarakat melalui kereta. Memasuki 8 hari sejak penerapakan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, jumlah pelanggan kereta jarak jauh terus turun.

"Rata-rata harian jumlah pelanggan Kereta Api Jarak Jauh pada 3-10 Juli 2021 adalah 11.864 pelanggan, turun 69 persen dibanding rata-rata harian jumlah pelanggan pada Juni 2021 yaitu sebanyak 38.282 pelanggan," katanya.

Joni menambahkan jumlah pelanggan KA Lokal juga sudah mengalami penurunan sebesar 67 persen pada masa PPKM Darurat ini. Dari sebelumnya rata-rata 48.213 pelanggan per hari pada bulan Juni, menjadi rata-rata 15.935 pelanggan KA per hari pada periode 3-10 Juli.

Baca Juga: