JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengajak para prajurit, purnawirawan TNI, dan masyarakat untuk menjadikan kasus anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon sebagai pembelajaran agar menjaga ucapan dan sikap.

"Dengan telah dilakukannya jumpa pers oleh Effendi Simbolon dan penyampaian permintaan maaf, marilah kita semuanya menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran untuk semuanya dalam berucap dan bersikap," kata Hamim dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) yang diterima di Jakarta, Rabu (14/9).

Menurut dia, ketika setiap orang saat ini bisa menyampaikan dan mengakses informasi serta merespons hal-hal yang ada di media sosial secara langsung dan cepat, maka seluruh pihak patut menjaga ucapan dan sikapnya agar peristiwa seperti munculnya kemarahan akibat perkataan Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan tidak kembali terjadi.

Hamim menilai video yang beredar menunjukkan kemarahan prajurit ataupun masyarakat dimungkinkan terjadi sebagai reaksi spontan atas pernyataan seorang tokoh di ruang publik yang dianggap memancing kegaduhan.

Ia menyampaikan bahwa Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyadari perkataan Efendi Simbolon dalam rapat pembahasan anggaran antara Komisi I DPR RI, Kementerian Pertahanan, dan TNI pada 5 September 2022itu bukanlah tindakan yang mewakili institusi DPR ataupun partai politik, melainkan sikap individu.

"Oleh karena itu, secara internal Kepala Staf Angkatan Darat mengimbau para prajurit untuk tidak bereaksi berlebihan," kata Hamim.

Hamim mengimbau seluruh pihak agar segera melupakan perbedaan yang terjadi dan melangkah bersama-sama untuk membangun negara serta bangsa Indonesia dengan soliditas kuat. Menurutnya,segenap bangsa Indonesia sudah sepatutnya saling menghormati dan menghargai agar komitmen bekerja sama demi kemajuan dan keutuhan NKRI tidak ternodai.

Dipanggil MKD DPR

Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman akan memanggil anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon pada Kamis (15/9) siang, menyusul adanya pengaduan terkait ucapan "TNI seperti gerombolan dan ormas" saat Rapat Kerja Komisi I DPR.

"Pemanggilan Effendi Simbolon pada Kamis (15/9)," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Pemanggilan ini, katanya, merupakan hasil keputusan yang diambil saat Rapat Pimpinan MKD DPR RI yang baru saja digelar. "Kami akan memanggil saudara Effendi Simbolon," kata dia.

Ia menyebut MKD akan memanggil terlebih dahulu pihak pengadu Effendi Simbolon ke MKD, yakni pengadu pertama yang merupakan perseorangan dan pengadu kedua yang mengatasnamakan Pemuda Panca Marga. "Kami panggil pengadunya terlebih dahulu pada Kamis (15/9) pagi, pukul 11.00 WIB, ada dua pengadu yang kami panggil," ujarnya.

Baca Juga: