Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan optimis jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten aman untuk Mudik Lebaran Tahun 2022 pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Saat ini, jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten mencapai 762.026 KM dalam kondisi mantap.

"Saat ini jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten dalam kondisi mantap," tegasnya usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2023, Kamis (7/4/2022) di Grand Ballroom Hotel Novotel, Jl. Jenderal Sudirman No.1. Kota Tangerang.

Sementara itu untuk kesiapan jalan Nasional di wilayah Provinsi Banten, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BPJN (Badan Pengelola Jalan Nasional) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Kita juga berkoordinasi dengan BPJN (Badan Pengelola Jalan Nasional) untuk kesiapan Mudik 2022)," tambahnya.

Masih menurut Arlan, pihaknya menargetkan pada H-7 penanganan jalan di Provinsi Banten tuntas untuk kesiapan Mudik Tahun 2022.

Sebagai informasi, Pemprov Banten telah menuntaskan pembangunan dua jembatan yang turut menopang arus mudik di Provinsi Banten. Yakni: Jembatan Aria Wangsakara (Jembatan Bogeg) di Kota Serang dan Jembatan Ciberang di Kabupaten Lebak.

Jembatan Aria Wangsakara di Kota Serang turut menopang mobilitas masyarakat dan barang dari wilayah utara ke wilayah selatan atau sebalikya di Provinsi Banten. Jembatan yang mendapatkan rekor dunia MURI ini melintang di atas Jalan Tol Tangerang - Merak.

Sedangkan Jembatan Ciberang berlokasi di Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak menjadi penopang utama mobilitas masyarakat dan barang di ruas jalan Cipanas - Warung Banten. Memperlancar mobilitas masyarakat dan barang di wilayah tengah Provinsi Banten serta menuju DKI Jakarta. (Adv)

Baca Juga: