JAKARTA - Tantangan berat yang dihadapi oleh industri penerbangan nasional saat ini dalam pandemi Covid-19 mendapat perhatian serius dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menyatakan pihaknya selalu berupaya membantu bisnis penerbangan untuk meminimalisir dampak pandemi terhadap sektor penerbangan nasional.

Terkait dengan hal tersebut, Kadin Indonesia bidang Perhubungan bersama dengan Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional (INACA) saat ini sedang menjajaki impor perangkat tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 untuk keperluan penerbangan Indonesia. Penjajakan kerjasama impor tersebut dilakukan di beberapa negara produsen PCR untuk mendapatkan PCR berkualitas baik namun dengan harga yang lebih murah.

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Denon Prawiratmadja, pencarian PCR murah tersebut dilatarbelakangi masih mahalnya tes PCR di Indonesia, sementara tes PCR menjadi salah satu syarat bagi masyarakat untuk naik pesawat terbang.

"Kami mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat yang intinya menyatakan bahwa harga tes PCR di sini masih mahal, bahkan bisa lebih mahal dari harga tiket pesawat. Untuk itu kami berusaha mencari perangkat tes PCR yang harganya murah dengan kualitas baik dan nantinya dapat membantu meringankan beban masyarakat yang ingin terbang," ujar Denon yang juga merupakan Ketua Umum INACA, hari ini di Jakarta.

Nantinya perangkat tes PCR tersebut akan didistribusikan ke bandara-bandara dan tempat-tempat lain. Dengan demikian proses testing PCR pada masyarakat yang ingin terbang naik pesawat bisa berlangsung lebih cepat, praktis dan tentu saja biayanya lebih murah.

Denon menyatakan ada beberapa negara produsen yang sedang didekati untuk impor PCR tersebut. Seperti misalnya India, Jepang dan beberapa negara lain.

"Kami harus bergerak cepat karena banyak juga negara lain yang mencari PCR di pasar dunia. Kami berharap tidak lama lagi akan mendapatkannya," ujar Denon lagi.

Denon melanjutkan bahwa kesehatan saat ini menjadi salah satu prinsip tambahan yang harus dipatuhi dalam penerbangan. Jika sebelumnya prinsip penerbangan adalah 3S+ 1C, sekarang menjadi 3S + 1C + 1H (Safety, Security, Services through Compliance and Healthy).

"Dengan 3S + 1C + 1H kami dari sektor penerbangan berharap dapat turut berperan serta membantu pemerintah dalam percepatan penabganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Semoga pandemi Covid-19 segera sirna dari tanah air dan kehidupan kembali menjadi normal," pungkas Denon.

Membantu Penerbangan

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid juga menyatakan akan membantu meminimalisir dampak pandemi terhadap sektor penerbangan nasional. Pihaknya akan memprioritaskan pengajuan keringanan biaya beban operasi yang mesti ditanggung oleh maskapai saat ini kepada pemerintah akibat terbatasnya tingkat permintaan dan pasar selama masih berlangsungnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Insentif yang lebih diutamakan adalah keringanan beban biaya operasional maskapai, seperti bahan bakar dan usulan insentif pajak. Kami sangat prihatin atas pengurangan kegiatan operasional maskapai dikarenakan menurunnya penumpang pesawat terbang. Kami semua berharap PPKM dan vaksinasi bisa segera diselenggarakan, sehingga menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, dengan harapan masyarakat bisa kembali melakukan kegiatan ekonomi," tutupnya.

Baca Juga: