JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bidang Perhubungan mengapresiasi langkah pemerintah memberikan penurunan tarif tol bagi angkutan.
"Tapi yang perlu diingat bahwa jalan tol adalah opsi pilihan yang jika dilalui, maka pengguna akan jauh merasakan efisiensinya. Di sisi lain salah satu fungsi jalan primer harus tetap berjalan lancar, khususnya pada area asal dan tujuan tertentu," kata Wakil Ketua Umum Kadin bidang perhubungan Carmelita Hartoto di Jakarta, Senin (25/3).
Hasil kajian asal-tujuan (Origin-Destinations survey), seharusnya koridor jalan primer harus tetap terjaga berfungsi 24/7. Untuk menjaga fungsi ini diperlukan disiplin semua pihak agar hal tersebut tercapai.
Untuk itu, kata Carmelita semestinya saat ini ketersediaan jalan arteri primer, yang diperuntukkan bagi lalu lintas, dan tidak terganggu lalu lintas lokal. Hal ini untuk menjamin kelancaran angkutan logistik kita.
"Perlu ketegasan terkait tersedianya jalan arteri (tidak berbayar) yang digunakan sebagai jalan raya primer untuk menjaga kelancaran angkutan. Jika untuk sementara waktu untuk membangun jalan, dipakai skenario tol boleh saja, asal ide lalu lintas menerus tetap terjaga," katanya.
Untuk itu, tambah Carmelita, penataan industri angkutan umum penumpang seharusnya menjadi prioritas dan terencana. Kepemilikan kendaraan pribadi roda dua dan roda empat harus diatur, yang dibarengi penataan industri angkutan umum penumpang.
"Langkah penataan industri kendaraan kedepannya perlu terus didorong, sehingga kontribusi kepada negara juga semakin besar, namun alangkah baiknya jika produksi kendaraan tersebut juga ditujukan kepada pasar ekspor, tidak selalu untuk pasar domestik," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi angkat bicara tentang rencana penurunan tarif tol. Menurut Jokowi, dirinya memang meminta tarif tol turun, terutama untuk angkutan logistik. Namun Jokowi belum bisa memastikan berapa persen tarif tol tersebut turun. Yang jelas, dia ingin tarif tol untuk angkutan logistik bisa turun lebih dari 10%. Dia menyebut kisaran penurunan tarif tersebut antara 20-30%.
Seperti yang diketahui, tarif tol di Indonesia lebih tinggi dibanding dengan negara lainnya, khususnya dibanding negara-negara di ASEAN. Tarif tol di Singapura diketahui Rp 777,94 per km, Vietnam Rp 1.217,50 per km, Malaysia Rp 492,5 per km, dan Thailand Rp 440 per km. Tidak hanya di ASEAN, ternyata tarif tol Indonesia juga masih lebih mahal dibandingkan dengan China yang hanya Rp 961,52 per km. Rata-rata tarif tol kendaraan golongan I di Indonesia adalah Rp 1.300 per km. mza

Baca Juga: