Selama ini semua perusahaan atau industri telah menyumbang polusi, tetapi perlu dicari perusahaan yang beri kerusakan lebih besar dan menyalahi aturan.

TANGERANG - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani, minta pemerintah setempat dan instansi terkait serius dalam mengatasi polusi udara. Baru-baru ini udara Tangerang dinilai terburuk di seluruh kota/daerah Indonesia.
"Seharusnya pemerintah Kabupaten Tangerang komitmen dan serius mencari sumber utama perusak kualitas udara. Jadi, sumber-sumber utamanya ini yang harus didulukan," ucap Deden di Tangerang, Selasa (21/6). Menurutnya, dengan munculnya penilaian kualitas udara terburuk se-Indonesia ini, pemerintah Kabupaten Tangerang seharusnya sigap dalam menyikapi. Sebab dari segi kemampuan dan penegakan peraturan bisa dilakukan dengan baik.
"Memang dengan memburuknya kualitas udara Tangerang disebabkan beberapa faktor. Ini mulai dari banyaknya kawasan industri, volume kendaraan tinggi, dan adanya pembakaran limbah B3. Tinggal sekarang, pemda melakukan upaya atau survei untuk menyelidiki sumbernya," katanya.
Deden mengungkapkan langkah konkret dan tegas pemerintah Tangerang sangat diperlukan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, kualitas udara di wilayah Kabupaten Tangerang semakin buruk. Masyarakat juga yang akan terdampak. "Memang selama ini semua perusahaan atau industri telah menyumbang polusi, tetapi perlu dicari perusahaan yang menyumbang kerusakan lebih besar dan menyalahi aturan," ujarnya.
Lebih jauh, Deden menjelaskan yang dimaksud melakukan langkah tegas oleh pemerintah antara lain mendisiplinkan seluruh industri agar memperbaiki sistem pencemaran polusi udaranya. "Jadi, langkah tegas diperlukan, bukan hanya melakukan penutupan terhadap industri yang melanggar. Perlu tindakan lebih dari itu, dengan menata atau mendisiplinkan dalam mengelola pencemaran polusi. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak," tandas Deden.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang menduga kualitas udara buruk yang terjadi akibat tingginya peningkatan volume kendaraan dan aktivitas industri. "Kemungkinan adanya peningkatan aktivitas polusi kendaraan serta peningkatan perindustrian setempat," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Tangerang, Budi Khomaedi.
Budi menuturkan, saat ini pihaknya sudah melakukan berbagai langkah dan upaya dalam mendukung pengurangan polusi udara. Salah satunya dengan melakukan pemantauan dan secara rutin melalui uji passive sampler. "Jadi, hasil pengujian real time oleh IQ Air itu tidak bisa menjadi patokan. Sebab yang pasti dalam pengujian kondisi udara harus melalui passive sampler selama 24 jam, kemudian diuji di laboratorium," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, dia kini akan menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup agar lebih hijau, sejuk dan teduh. Caranya dengan pembangunan ruang terbuka hijau di tiap wilayah kecamatan Pasar Kemis.
"Kami juga telah merencanakan untuk memasang alat pengukur kualitas udara secara direct reading, kontinu dan real time, melalui anggaran di APBD 2022 ini," ungkap dia.
IQ Air belum lama mengeluarkan hasil survei bahwa kualitas udara Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terburuk di seluruh Indonesia. Selain itu, IQ Air juga menilai hal serupa untuk kualitas udara Jakarta. Malahan, kualitas udara Jakarta menjadi terburuk di seluruh dunia. Ant/wid/G-1

Baca Juga: