Kabupaten Serang tetapkan status tanggap darurat kekeringan-kebakaran

SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang, Provinisi Banten, menetapkan tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran seiring dengan kemarau panjang yang hingga saat ini belum berakhir.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Serang, Senin mengatakan status tanggap darurat ini ditetapkan untuk memudahkan pemerintah daerah dalam mengalokasikan kebutuhan anggaran untuk percepatan penanganan, mengingat kondisi kekeringan dan kebakaran di wilayahnya sudah semakin meluas.

Alokasi dana tak terduga yang dimiliki Pemkab Serang untuk tahun ini, lanjut dia, sebesar Rp5 miliar. Namun untuk besaran alokasi untuk penanganan bencana kekeringan dan kebakaran akan disesuaikan dengan kebutuhan yang dilakukan.

"Alhamdulillah BPBD sudah selesai mengasesmen ke lapangan. Dan berdasarkan data tersebut kita bisa menetapkan status tanggap darurat. Tadinya kita tidak mau langsung ke tanggap darurat tapi ada kendala juga untuk pergeseran anggaran nya. Kalau sudah menetapkan tanggal darurat langsung dari dana TT (Tak Terduga) bisa turun," kata Ratu Tatu.

"Karena sekarang ini (penanganan) kan baru dari masyarakat dari perusahaan dari PMI. Nah Pemda ini belum bisa turun maksimal karena untuk mencairkan anggarannya Insyaallah bisa lancar." katanya menambahkan.

Sementara itu berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Serang sepanjang 1 Agustus hingga 11 September sebanyak 35 desa yang tersebar di sembilan kecamatan dilaporkan mengalami krisis air bersih.

Wilayah kecamatan tersebut adalah Tanara, Ciomas, Pontang, Tirtayasa, Petis, Cikande, Tunjung dan Kecamatan Kibin.

Sedangkan kebakaran telah terjadi di sejumlah 40 titik wilayah yang berada di Kabupaten Serang.

Baca Juga: