Pemerintah Kabupaten Bogor dinilai berkinerja terbaik dalam pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal.

BOGOR - Karena dinila berkinerja terbaik, maka pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meraih juara satu ajang penganugerahan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024 Kategori Kabupaten dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menerima langsung penghargaan tersebut dari Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo di Jakarta, Rabu.

"Dalam ajang SPM Awards 2024, Pemerintah Kabupaten Bogor dinilai berkinerja terbaik dalam pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal tahun anggaran 2023," jelas Asmawa, Kamis.

Asmawa menyebutkan, penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan tanpa diskriminasi.

"Ini adalah bagian dari upaya dan ikhtiar bersama. Tentunya capaian peringkat pertama SPM Awards tahun 2024 ini akan semakin meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat Kabupaten Bogor," kata Asmawa.

Sementara itu, Wakil Mendagri John Wempi Wetipo menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antarpemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pasal 130 ayat 1 mengamanatkan Dana Alokasi Umum Atau DAU digunakan untuk memenuhi pencapaian SPM berdasarkan tingkat capaian kinerja layanan daerah.

Selanjutnya Pasal 141 ayat 1 dan Pasal 144 ayat 2 menyatakan bahwa pemerintah daerah menyusun program pembangunan daerah dan belanja daerah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pencapaian SPM," kata John Wempi.

Menjamin Hak

Dia menambahkan, pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang dilaksanakan melalui SPM diharapkan akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat. Selain itu, juga dapat menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah, sesuai dengan peraturan.

"Saya menyampaikan selamat kepada pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi yang menerima penghargaan SPM Awards," ujar John. Dia berharap ini menjadi spirit, dorongan, dan motivasi mewujudkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait urusan wajib pelayanan dasar.

Lebih jauh John Wempi Wetipo mendorong pemerintah daerah menerapkan SPM dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat tersebut benar-benar optimal. SPM diharapkan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat.

Wempi mengatakan bahwa tahun 2023 merupakan tahun kelima penerapan SPM. Berdasarkan hasil monitoring evaluasi pelaksanaan penerapan SPM di daerah, secara umum terjadi tren peningkatan nilai indeks rata-rata capaian SPM.

Pada tahun 2019 sebesar 52,53 persen. Kemudian tahun 2020 sebesar 62,45 persen. Lalu tahun 2021 sebesar 69,71 persen. Selanjutnya ttahun 2022 sebesar 76,94 persen, dan tahun 2023 sebesar 83,29 persen.

Baca Juga: