Pemprov Jakarta tak memberi izin menambah jaringan kepada perusahaan yang membiarkan kabel miliknya ­semrawut.

JAKARTA - Untuk keamanan dan keasrian, kabel semrawut harus dirapikan dalam sebulan. Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, minta para operator atau provider agar segera merelokasi kabel udara ke boks utilitas yang sudah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Heru mendesak operator/provideragar merapikan kabel yang masih semrawut dalam satu bulan ke depan. "Pemilik kabel harus bertanggung jawab terhadap kerapian pemasangan kabel-kabel di seluruh Jakarta. Satu bulan dari hari Senin pekan ini harus selesai," tegas Heru dikutip jakartagoid, Jumat (11/8).

Heru bakal mengenakan sanksi bagi para operator/provideryang belum merapikan jaringan utilitas hingga waktu yang ditentukan, khususnya sanksi perizinan. "Kita pertimbangkan mencabut perizinannya. Intinya kebel di jalur-jalur rawan, protokol, jalur-jalur sekunder harus rapi," tandas Heru.

Sebelumnya, Heru menginstruksikan Dinas Bina Marga DKI Jakarta agar melakukan operasi besar-besaran menertibkan dan merapikan kabel-kabel optik. Dinas Bina Marga terus menggencarkan penataan jaringan utilitas dengan merelokasi kabel udara ke bawah tanah untuk menjadikan Jakarta kota yang lebih indah, rapi, aman, dan nyaman.

Sebelumnya, telah terjadi banyak korban akibat kabel berantakan di jalan. Tak hanya korban luka seperti dialami Sultan yang tak bisa makan, bahkan ada juga korban meninggal akibat kabel semrawut. Sudah waktunya Pemprov DKI tegas kepada operator. Jika tak mau bertanggung jawab, mesti dicabut izinnya.

Tak Diizinkan

Selain itu, Heru juga mengancam bahwa Pemprov Jakarta mempertimbangkan tak memberi izin menambah jaringan kepada perusahaan yang membiarkan kabel miliknya semrawut dan mengganggu pengguna jalan. "Ke depan bila mereka memerlukan izin, tidak akan diberi, bila kabel dibiarkan semerawut. Sebab, mereka harus menambah jaringan," tandas Heru Budi.

Heru masih memberi waktu sebulan bagi perusahaan yang merasa kabel miliknya semrawut agar dirapikan. Dengan harapan, kabel yang sudah rapi tidak akan mengganggu pengguna jalan, apalagi menimbulkan korban yang terjerat.

Heru sendiri telah memerintahkan Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menemui korban jeratan kabel, Sultan Rif'at Alfatih (20). Tak hanya itu, dia juga berharap pemilik kabel bisa bertemu korban untuk menyelesaikan masalah dan mencapai titik temu.

"Pemda DKI juga berharap agar pemilik kabel bisa komunikasi intens dengan korban dan keluarga agara ditemukan kesepakatan," ujarnya.Sebelumnya, Heru Budi Hartono minta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk memberikan perhatian khusus terhadap kabel semerawut dan menjuntai ke jalan.

"Saya minta Apjatel untuk concern. Asisten Pembangunan, Affan, juga telah minta Apjatel untuk merapikan. Affan akan memastikan area-area yang strategis dan rawan harus rapi, tak ada kabel menjuntai," kata Heru. Hal itu disampaikan Heru usai evaluasi kinerja di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis.

Selain Sultan, korban terjerat kabel lainnya seorang pengendara motor bernama Vadim (38) tewas di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (28/7). Kemudian, kasus pengendara terjerat kabel optik lagi di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/8) dini hari. Mungkin masih ada korban yang belum diketahui karena di mana-mana kabel semrawut.

Baca Juga: