Meulaboh - Meskipun pemerintah menggelontorkan jutaan liter minyak goreng curah bersubsidi ke pasar, namun masih banyak masyarakat, termasuk pedagang, kesulitan mendapatkannya.

Di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, kalangan pedagang sampai saat ini masih susah mendapatkan minyak goreng curah bersubsidi.

Menurut penuturan Rifki, pedagang di Kompleks Pasar Induk Bina Usaha Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (20/3), sampai saat ini, dirinya sebagai pedagang hanya mendengar kabar saja kalau ada distribusi minyak goreng curah subsidi pemerintah.

"Namun, kami belum pernah menerima minyak goreng curah bersubsidi tersebut untuk dijual," kata Rifki.

Rifki menambahkan, jika ada pendistribusian minyak goreng curah bersubsidi, maka kalangan pedagang di daerahnya akan lebih mudah menjual minyak goreng ke masyarakat selaku konsumen. Sebab, harga jualnya yang murah dan mudah dijual.

Sebagai pedagang, kata Rifki, mengaku tidak pernah mendapatkan jatah minyak goreng curah subsidi pemerintah yang disalurkan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ke Aceh Barat.

"Kemana atau melalui siapa disalurkan kami tidak tahu, karena kami tidak pernah mendapatkan distribusi minyak goreng murah dari pemerintah," katanya pula.

Hal Senada juga diungkapkan Farida, seorang pedagang di Meulaboh, Aceh Barat.

Menurutnya, sejak adanya informasi penjualan minyak goreng murah dari Kementerian Perdagangan, hingga kini pedagang masih belum mendapatkan minyak goreng curah dari pemerintah.

"Kami berharap supaya bisa juga kebagian minyak goreng curah yang murah ini, setidaknya bisa membantu menjalankan usaha dagang," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Barat Jani Janan, di Meulaboh mengatakan minyak goreng curah dengan harga murah tersebut didistribusikan oleh PT PPI sebanyak 30 ton.

"Kami berharap distribusi minyak goreng curah ini dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, minyak goreng curah yang didistribusikan oleh PT PPI tersebut dijual melalui pedagang pengecer sebesar Rp10.500 per liter.

Menurut dia, minyak goreng tersebut dijual oleh pedagang ke masyarakat sebesar Rp11.500 per liter sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Jadi, pedagang tidak boleh menjual minyak goreng murah ini di atas harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan yakni sebesar Rp11.500 per liter," kata Jani Janan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap sebanyak 30 ton minyak goreng curah yang sudah disalurkan ke sejumlah pedagang dapat mengatasi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

Selain itu, penyaluran minyak goreng tersebut juga diharapkan dapat membantu menurunkan harga minyak goreng di pasaran yang saat ini masih dijual dengan harga tinggi, ujarnya lagi.

Baca Juga: