Kasus virus Corona di Indonesia terus mengalami tren penurunan dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah aturan terkait penanggulangan Covid-19 di Indonesia juga telah dihapus.

Dengan adanya pelonggaran aturan membuat masyarakat bertanya-tanya seperti apa ketentuan saat mudik lebaran nantinya, apakah sudah bisa normal atau masih dibatasi.

Juru bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, aturan mengenai ketentuan saat mudik lebaran sedang dikaji.

"Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan Covid-19 bisa dikendalikan," kata Wiku, Kamis (17/3).

"Ini modal kita bersama untuk menghadapi lebaran yang aman Covid-19," lanjutnya.

Wiku mengatakan pemerintah akan memutuskan kebijakan terkait mudik lebaran dengan mempertimbangkan dari berbagai aspek. Di antaranya sebaran vaksinasi Covid-19 lengkap, booster, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Sedangkan kasus harian ke rumah sakit dan kematian harus ditekan dan bisa konsisten rendah," ucapnya.

Menurut Wiku, sikap pemerintah nanti bakal segera mengumumkan kebijakan terkait mudik lebaran itu. Tapi dia tidak secara jelas menyebut kapan ketentuan itu bakal disampaikan ke publik.

"Pemerintah akan mengumumkan update kebijakannya terkait hal ini apabila sudah siap," ujarnya.

Baca Juga: