PONTIANAK - Kota Pontianak, Kalimantan Barat dinyatakan bebas penyakit frambusia oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan hal itu ditandai dengan diberikannya sertifikat Kota Bebas Frambusia.

"Dengan capaian ini Kota Pontianak diakui sebagai salah satu kota yang berhasil menjalankan program pemberantasan frambusia dengan baik. Frambusia merupakan penyakit infeksi kulit disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue," ujar Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian di Pontianak, Sabtu (9/3).

Ia menjelaskan bahwa penghargaan yang didapat Pemkot Pontianak tersebut juga menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat dari penyakit yang selama ini menjadi perhatian serius.

"Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan serta berbagai pihak terkait," kata dia.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan kebersamaan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit seperti frambusia.

Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Pontianak.

"Semoga capaian ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi kita semua dalam memberantas berbagai penyakit, tidak hanya frambusia, tetapi juga penyakit menular lainnya," kata Ani Sofian.

Hal yang tak kalah pentingnya adalah kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyakit menular seperti frambusia.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk terus mendukung program-program kesehatan yang ada guna menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyakit menular.

"Sertifikat ini menjadi dorongan bagi Kota Pontianak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan upaya pencegahan penyakit di masa yang akan datang," kata dia.

Baca Juga: