Data statistik perdagangan impor dan ekspor dari Layanan Bea Cukai Korea (Korea Customs Service/KCS) mencatat bahwa ekspor album K-Pop dari negara tersebut mencapai rekor tertinggi pada tahun 2022.

Ekspor album KPop sebesar 233,11 juta dolar AS atau sekitar Rp3,53 triliun.

Media Yonhap melansirkan angka tersebut naik 5,6 persen dari tahun sebelumnya yang mencatat 220,85 juta dolar AS atau sekitar Rp3,34 triliun.

Peningkatan ekspor tersebut disebabkan karena penggemar K-Pop di luar negeri memilih untuk membeli album sebagai bentuk dukungan untuk bintang favorit mereka, mengingat mereka tidak dapat menghadiri konser dan acara live lainnya karena pandemi COVID-19.

Jepang menjadi pengimpor album K-Pop terbanyak dengan total 85,74 juta dolar AS (sekitar Rp1,29 triliun), diikuti China sebesar 51,33 juta dolar AS (sekitar Rp777 miliar) dan Amerika Serikat sebesar 38,88 juta dolar AS (sekitar Rp588 miliar).

Kemudian diikuti Taiwan, Belanda, Thailand, Hong Kong, Jerman, Indonesia, dan Prancis.

Agensi K-Pop biasanya tidak mengungkap detail penjualan album artis mereka. Namun, boy group papan atas seperti BTS, Stray Kids, dan Seventeen, serta girl group pendatang baru yang mendominasi tangga musik tahun lalu, tampaknya menjadi pendorong utama peningkatan ekspor tersebut.

"Proof" dari BTS menjadi album yang paling banyak dijual yakni sebanyak 3,48 juta kopi, menurut Circle Chart. Kemudian diikuti EP ketujuh Stray Kids, "Maxident", yang terjual 3,18 juta kopi, lalu "Be The Sun" Seventeen dan "Born Pink" BLACKPINK yang masing-masing terjual 2,87 juta kopi dan 2,52 juta kopi.

Ive, salah satu grup pendatang baru di tahun 2022, menempati peringkat 10 di tangga lagu dengan penjualan 1,65 juta kopi lewat single ketiga mereka, "After Like".

Baca Juga: