Komunitas internasional kembali melontarkan kecaman atas kekejaman junta terkait banyaknya korban jiwa anak-anak dalam aksi penumpasan terhadap aksi demonstrasi.

YANGON - Junta yang berkuasa di Myanmar pada Jumat (2/4) kembali mendapat kecaman pihak internasional setelah kematian lebih dari 40 anak-anak dan penghilangan secara paksa ratusan orang dalam upaya penumpasan aksi protes prodemokrasi.

Berdasarkan laporan lembaga pemantau lokal, Assistance Association for Political Prisoners (AAPP), sejak militer secara kejam menekan demonstran yang menolak terjadi kudeta pada 1 Februari, telah mengakibatkan 543 warga sipil tewas termasuk diantara korban jiwa adalah 44 anak-anak.

Kecaman terhadap junta salah satunya datang dari institusi Save the Children yang menyatakan jumlah korban tewas dari kaum muda telah naik dua kali lipat dalam 12 hari terakhir.

"Kami amat terkejut saat mengetahui bahwa anak-anak terus menjadi sasaran serangan fatal ini, meskipun ada seruan berulang kali untuk melindungi anak-anak dari bahaya," kata badan amal itu dalam sebuah pernyataan. "Sangat mengerikan saat mengetahui bahwa beberapa dari anak-anak ini dilaporkan dibunuh di rumah, di mana mereka seharusnya aman dari bahaya," imbuh Save the Children.

Pihak Human Rights Watch juga telah melontarkan kecaman pada junta di Myanmar karena penguasa militer itu terlibat dalam penghilangan secara paksa ratusan orang, menolak untuk mengatakan dimana keberadaan mereka atau memberikan akses pengacara bagi orang-orang yang dihilangkan secara paksa itu.

Kecaman pihak internasional bertambah setelah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Kamis (1/4) secara bulat mengecam terjadinya kekerasan terhadap aksi protes damai dan menyatakan keprihatinan yang amat mendalam atas situasi yang kian memburuk dengan cepat di Myanmar.

Dakwaan Baru

Sementara itu pengacara dari pemimpin sipil Myanmar tersingkir yaitu Aung San Suu Kyi pada Kamis melaporkan bahwa junta telah kembali dijatuhi dakwaan terhadap kliennya.

"Kali ini Suu Kyi didakwa telah melanggar undang-undang rahasia yang berasal dari masa kolonial," kata pengacara Suu Kyi yang bernama Khin Maung Zaw pada Kamis.

"Suu Kyi, tiga menteri kabinetnya dan Sean Turnell, seorang penasihat ekonomi asal Australia, sepekan lalu didakwa telah melanggar undang-undang rahasia negara. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman 14 tahun penjara," imbuh dia

Dakwaan terbaru ini merupakan tuduhan paling serius yang dikenakan terhadapnya oleh militer sejak kudeta 1 Februari. Suu Kyi sebelumnya didakwa atas tuduhan melanggar protokol Covid-19 dan melanggar UU ekspor impor karena diketahui memiliki enam unit alat komunikasi ilegal. AFP/I-1

Baca Juga: