Seorang kontraktor militer yang mengaku bersalah dalam skandal korupsi terburuk Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) nekat meloloskan diri dari tahanan rumah di San Diego.

"Leonard Francis memotong gelang kaki pemantau GPS-nya Minggu pagi," kata Omar Castillo, Deputi Pengawas AS Marshal, yang bertanggung jawab atas semua tahanan federal,pada Senin (5/9).

Dikenal luas sebagai "Fat Leonard" atau "Leonard Gemuk", Francis, akan dijatuhi hukuman dalam tiga minggu.

Pada 2015, seorang warga negara Malaysia yang menjalankan perusahaan kontraktor militer dari Singapura itu mengaku bersalah karena menawarkan suap sekitar 500.000 dolar AS atau setara Rp7 miliar kepada perwira Angkatan Laut untuk mengarahkan pekerjaan resmi ke galangan kapalnya, yang menurut jaksa penuntut dia membebani Angkatan Laut sebesar 35 juta dolar AS atau Rp539 miliar.

Lolosnya Francis diketahui pada hari Minggu (4/9) ketika polisi mendatangi kediamannya di San Diego setelah agen yang memantau gelang kakinya melaporkan masalah dengan perangkat tersebut.

"Saat tiba, mereka melihat tidak ada orang di rumah," kata Castillo.

"Mereka kemudian memberi tahu Marshals AS yang pergi ke rumah itu dan memverifikasi bahwa dia tidak ada lagi di sana. Sampai sekarang banyak petunjuk sedang diselidiki," sambungnya.

Media lokal San Diego Union-Tribune melaporkan bahwa gelang GPS Francis ditemukan terputus di rumahnya, sementara tetangga mengatakan mereka melihat truk pengangkut milik perusahaan U-Haul datang dan pergi di sekitar kediamannya pada hari-hari menjelang pelariannya.

Mengutip media Singapura Channel News Asia, Francis telah ditangkap pada 2013 dan mengaku bersalah dua tahun kemudian. Dia menderita banyak masalah kesehatan, termasuk kanker ginjal, yang membuatnya dibebaskan menjadi tahanan rumah pada tahun 2018 saat bertindak sebagai saksi yang bekerja sama untuk jaksa federal.

Selain Francis, empat perwira Angkatan Laut AS telah dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut sejauh ini, sementara 29 orang lainnya, termasuk pejabat angkatan laut, kontraktor dan Francis sendiri telah mengaku bersalah.

Baca Juga: