Pengacara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan gaji personel Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.

Institusi Polri, disebut Kamaruddin sudah tidak profesional karena rentan menjadi sarang mafia akibat kecilnya gaji personel Polri. Hal ini merujuk pada hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang tidak diterima oleh Penyidik.

"Ini loh hasil pengamatan dua dokter kamu, yang mereka sendiri meminta," ujar Kamaruddin dalam diskusi Selamatkan NKRI dari Mafia di Tubuh Polri, pada Rabu (24/8).

Ia meyakini ditolaknya hasil autopsi ulang dikarenakan adanya pengaruh kepentingan mafia di tubuh kepolisian RI.

"Ini kan aneh ngurus negara macam begini, maka saya semakin yakin ini pengaruh mafia terlalu banyak makan uang haram" ungkapnya.

Kamaruddin pun mengutarakan keprihatinan dengan kondisi Polri seperti yang ia jelaskan.

"Maka saya berpikir, kenapa polisi begini? Kita harus rebut kepolisian tidak boleh lagi macam begini, saya rindu polisi yang humanis yang dekat dengan rakyat," tambahnya.

Atas dasar itu, Kamaruddin mengaku telah mengusulkan untuk menggaji anggota Polri minimal Rp25 juta per bulannya.

"Saya sudah usulkan ke Pak Jokowi minimal Rp25 juta sebulan, jenderalnya 100 juta lebih, daripada dia mengabdi kepada mafia dapat triliunan," jelas Kamaruddin.

Kamaruddin menilai kenaikan gaji anggota Polri akan mampu meminimalisir pengaruh mafia dalam institusi tersebut.

"Mereka ini banyak yang punya mobil mewah misalnya Rubicon, Lexus, tapu itu tak ada atas namanya. Belum rumah di mana-mana, tanah di mana-mana," ungkapnya.

Baca Juga: