JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan jumlah ternak kurban yang akan dipotong pada Idul Adha tahun ini turun sebagai dampak

dari Pandemi Covid 19. Meski turun, kebutuhan ternak kurban dipastikan tetap terpenuhi.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Syamsul Ma'arif mengatakan jumlah ternak kurban pada 2020/ 1441 H yang akan dipotong secara nasional diprediksi berjumlah 1.802.651 ekor dengan rincian domba 392.185 ekor, kambing 853.212 ekor, kerbau 15.653 ekor, dan sapi 541.568 ekor. Dibandingkan tahun lalu, penurunannya ditaksir sekitar 3,5 persen dari tahun lalu.

"Meski turun, ketersediaan stok hewan kurban lokal cukup untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban pada 2020, jumlah ternak yang tersedia diperkirakan sebanyak 2.163.141 ekor yang terdiri dari domba 470.622 ekor, kambing 1,023,854 ekor, kerbau 18.784 ekor, sapi 649.881 ekor," tutur Syamsul di Jakarta, Selasa (14/7).

Di sisi lain, Syamsul mengatakan fokus utama Kementan, khususnya Ditjen PKH dalam pengawasan pemotongan hewan kurban adalah menjamin kesehatan hewan kurban bebas zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia). Proses penyembelihan hewan kurban juga dijamin memenuhi syariat Islam dan kesejahteraan hewan.

"Serta distribusi daging hewan kurban kepada mustahiq (penerima kurban) juga dijamin memenuhi persyaratan higienis sanitasi dan keamanan pangan," tambahnya.

Program Penataan


Adapun kewajiban yang harus diterapkan di tempat pemotongan hewan. Utamanya, daging hewan kurban harus memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Sebagai langkah nyata pemenuhan persyaratan tersebut, sejak 2016, Ditjen PKH telah melaksanakan program penataan pelaksanaan kurban nasional.

Penataan yang dilakukan melalui fasilitasi sejumlah lokasi pemotongan kurban dengan jumlah besar untuk menjadi percontohan fasilitas dengan persyaratan minimal yang harus dipenuhi untuk melakukan pemotongan hewan kurban.

Hingga 2019, pembangunan fasilitas percontohan pemotongan hewan kurban ini terlaksana di 24 lokasi di Provinsi Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, Papua, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah, Banten dan NTB. Rencananya pada 2020 akan dialokasikan di dua Provinsi yakni Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan, namun dengan kebijakan refocusing anggaran fasilitasi terhadap dua lokasi tersebut ditangguhkan.

Ant/E-10

Baca Juga: